Categories: METROPOLIS

ASN Pemkot Harus Pahami Proses Pergantian Pj Wali Kota

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey selain memberikan arahan terkait kehadiran ASN dan non ASN di lapangan apel kantor Wali Kota, Pekey juga menyampaikan beberapa pesan penting.

Yakni terkait proses pergantian Pj Wali Kota Jayapura, agar bisa memberikan pencerahan kepada seluruh ASN, supaya mengetahui mekanisme dan prosedur penggantiannya dan dilakukan evaluasi.

“Kebetulan saat ini saya sudah 11 bulan lebih saya menjabat dan nanti bertepatan 1 tahun dengan pelantikan saya, sehingga sesuai UU Pj Gubernur, bupati, wali kota akan dievaluasi setiap satu tahun, bisa diperpanjang orang yang sama atau digantikan dengan orang yang lain untuk 1 tahun berikutnya sampai dengan Bulan Mei 2024 akan mendatang,’’katanya.

  Oleh karena itu, Pekey menyampaikan mekanisme prosedur, sampai penetapan oleh Presiden siapa Pj Wali Kota Jayapura untuk 1 tahun berikutnya sampai Bulan Mei 2024. Dari usulan yang diajukan oleh DPRD, gubernur, dan juga oleh Mendagri.

  Kepada para ASN di lingkungan pemkot, Frans Pekey mengaku dirinya adalah ASN sama dengan seluruh ASN di kota dan jabatan karir masih Sekda Kota Jayapura. Pj Wali Kota adalah tugas tambahan yang diamanatkan oleh negara, karena kekosongan kepala daerah. 

Kalau toh besok hasil evaluasi dinyatakan bahwa tidak bisa melanjutkan lagi, maka Frans Pekey  kembali menjabat sebagai Sekda Kota Jayapura. Putusan ini tentu harus dihormati,  siapa pun yang terpilih dan diajukan, tetap menerima dan menghormati.

  “Kalau toh pemerintah memberikan kepercayaan untuk melanjutkan satu tahun sampai Mei 2024 untuk itu saya minta kepada ASN Kota Jayapura tidak usah terpengaruh dengan situasi pergantian ini biasa saja , PNS Pemkot tetap bekerja seperti biasa tetap melayani rakyat dengan prima sesuai dengan 6 budaya kerja integritas,’’jelasnya.

    Menurut Pekey, pihaknya sebelumnya juga telah dilakukan evaluasi kinerja oleh Kemendagri  melalui inspektorat jenderal, dimana  Kota Jayapura masuk dalam kategori baik masuk zona hijau dengan mendapatkan nilai 80,50 dan ini terbaik di Papua dari 5 Penjabat yang ada di Papua.

Evaluasi kinerja ini terhitung  sampai di bulan Mei 2023 dan pencapaian ini tidak hanya hasil kerja keras Pemkot Jayapura, tapi didukung juga oleh Forkopimda dan masyarakat Kota Jayapura. (dil/tri)

newsportal

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

20 hours ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

21 hours ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

1 day ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

1 day ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

1 day ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

1 day ago