Categories: METROPOLIS

ASN Pemkot Harus Pahami Proses Pergantian Pj Wali Kota

JAYAPURA-Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey selain memberikan arahan terkait kehadiran ASN dan non ASN di lapangan apel kantor Wali Kota, Pekey juga menyampaikan beberapa pesan penting.

Yakni terkait proses pergantian Pj Wali Kota Jayapura, agar bisa memberikan pencerahan kepada seluruh ASN, supaya mengetahui mekanisme dan prosedur penggantiannya dan dilakukan evaluasi.

“Kebetulan saat ini saya sudah 11 bulan lebih saya menjabat dan nanti bertepatan 1 tahun dengan pelantikan saya, sehingga sesuai UU Pj Gubernur, bupati, wali kota akan dievaluasi setiap satu tahun, bisa diperpanjang orang yang sama atau digantikan dengan orang yang lain untuk 1 tahun berikutnya sampai dengan Bulan Mei 2024 akan mendatang,’’katanya.

  Oleh karena itu, Pekey menyampaikan mekanisme prosedur, sampai penetapan oleh Presiden siapa Pj Wali Kota Jayapura untuk 1 tahun berikutnya sampai Bulan Mei 2024. Dari usulan yang diajukan oleh DPRD, gubernur, dan juga oleh Mendagri.

  Kepada para ASN di lingkungan pemkot, Frans Pekey mengaku dirinya adalah ASN sama dengan seluruh ASN di kota dan jabatan karir masih Sekda Kota Jayapura. Pj Wali Kota adalah tugas tambahan yang diamanatkan oleh negara, karena kekosongan kepala daerah. 

Kalau toh besok hasil evaluasi dinyatakan bahwa tidak bisa melanjutkan lagi, maka Frans Pekey  kembali menjabat sebagai Sekda Kota Jayapura. Putusan ini tentu harus dihormati,  siapa pun yang terpilih dan diajukan, tetap menerima dan menghormati.

  “Kalau toh pemerintah memberikan kepercayaan untuk melanjutkan satu tahun sampai Mei 2024 untuk itu saya minta kepada ASN Kota Jayapura tidak usah terpengaruh dengan situasi pergantian ini biasa saja , PNS Pemkot tetap bekerja seperti biasa tetap melayani rakyat dengan prima sesuai dengan 6 budaya kerja integritas,’’jelasnya.

    Menurut Pekey, pihaknya sebelumnya juga telah dilakukan evaluasi kinerja oleh Kemendagri  melalui inspektorat jenderal, dimana  Kota Jayapura masuk dalam kategori baik masuk zona hijau dengan mendapatkan nilai 80,50 dan ini terbaik di Papua dari 5 Penjabat yang ada di Papua.

Evaluasi kinerja ini terhitung  sampai di bulan Mei 2023 dan pencapaian ini tidak hanya hasil kerja keras Pemkot Jayapura, tapi didukung juga oleh Forkopimda dan masyarakat Kota Jayapura. (dil/tri)

newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

9 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

17 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

18 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

20 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

21 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

22 hours ago