

Johannes Rettop Saat Diwawancara Awak Media di Depan Pengadilan Negeri Jayapura, Kamis (26/3). (Foto: Karel Cepos)
JAYAPURA-Perkara sidang dugaan korupsi Plt Bupati Mimika Johannes Rettob berakhir, seusai Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura membacakan putusan sela yang menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Papua.
Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengklaim bahwa perkara yang dihadapinya ada campur tangan Tuhan sehingga apa yang dituding semuanya tidak benar. Sebagai orang yang taat, dirinya berdoa dan yakin bahwa kebenaran bisa membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
“Siapa yang bekerja baik untuk masyarakat, maka Tuhan tidak pernah menutup mata untuknya,” ujar Plt Bupati dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos.
Dirinya juga tidak luput mengucapkan syukur dan terimakasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya sejak perkara ini dimunculkan oleh Kejaksaan. “Selain tekat doa ada masyarakat yang selalu mendukung saya, dan ini menjadi kekuatan buat saya menjalani semuanya tudingan yang datang bertubi-tubi,”Tegasnya.
Sejak awal Plt Bupati Mimika menilai apa yang disangkakan kepada dirinya adalah hal yang tidak benar serta penuh dengan permainan oknum.
“Sejak awal proses ini tidak sesuai prosedur, tapi saya secara pribadi sebagai warga negara tetap taat akan proses yang berjalan dan akhirnya hakim melihat hal ini dengan sangat bijak,” tuturnya.
Bercermin pada kasus yang disangkakan, dirinya berharap kedepannya para penegak hukum untuk bekerja lebih profesional ketika menangani suatu perkara tanpa harus mengutamakan kepentingannya pribadi atau oknum tertentu.
Diketahui Plt Bupati Mimika Johannes Rettob (JR) dan Silvi Hermawati (SH) diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura oleh Kejaksaan Negeri Mimika terkait Pengadaan dan Operasional pesawat terbang cessna grand caravan C 208B EX dan helicopter Airbus H-125 pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun 2022” yakni sebesar Rp.69.135.404.600,00.(gin)
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…
BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin Timika mengimbau warga Kabupaten Mimika untuk mewaspadai cuaca ekstrem akibat…
Asap yang disinyalir dari kebakaran hutan dan lahan ini justru muncul dari arah negara tetangga…
Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul persoalan pemalangan Kantor Dinas Kesehatan yang sebelumnya membuat aktivitas pegawai…
Di tengah tuntutan pemenuhan hidup, Komunitas Laskar Di Rantau (LDR) telah membuktikan bahwa keterbatasan dan…