Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya MRP dalam menjaga kelestarian hutan adat sekaligus melindungi budaya Orang Asli Papua. Terlebih, pertumbuhan dan pembangunan di Papua saat ini semakin pesat. “Karena itu, MRP sebagai lembaga kultural memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat adat, terutama dari sisi adat dan budaya,” jelas Nerlince.
Ke depan, MRP juga akan mendorong lahirnya regulasi yang mengatur agar masyarakat Papua tidak lagi menjual tanah adat, melainkan mengelolanya melalui sistem sewa.
“Ini penting agar generasi muda Papua ke depan tidak kehilangan tempat tinggal, khususnya tanah yang merupakan warisan orang tua. Kalau tanah dijual, maka selamanya menjadi milik orang lain. Tetapi jika disewakan, kapan pun bisa diambil kembali sesuai kesepakatan kontrak, misalnya 20 tahun,” terangnya.
Nerlince berharap ide dan gagasan tersebut dapat diterima oleh masyarakat adat demi masa depan anak cucu Papua. “Kalau dari sekarang tidak kita lakukan, maka lambat laun anak cucu kita akan kehilangan tempat tinggal,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Dalam laporan tersebut, kekayaan Suyudi terdiri atas sejumlah aset tidak bergerak dan bergerak. Untuk tanah…
”Kapolri baru, harapan baru untuk membenahi institusi Polri,” ujar Abdul Rachman Thaha yang akrab disapa…
Usai dilantik menjadi menteri koordinator bidang politik dan keamanan (menko polkam), Jenderal TNI Dudung Abdurachman…
Selama lebih dari dua dekade, ia memilih bertahan dan ikut merajut masa depan anak-anak di…
Aksi ini banyak muncul di media sosial mengingat para mahasiswa yang terlibat nampaknya telah siap…
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…