

Sejumlah pedagang buah saat berjualan di pinggir jalan menuju Pasar Otonom, Senin (26/1). (foto:Takim/Cepos)
Disperindag Akan Rutin Lakukan Pengawasan
JAYAPURA – Meski Pemerintah Kota Jayapura telah melarang aktivitas jual beli di pinggir jalan dan trotoar, sejumlah pedagang musiman masih terlihat berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan.
Pantauan Cenderawasih Pos, sejumlah pedagang buah masih menjajakan dagangannya di pingir jalan, tepatnya Jalan Otonom Senin (26/1).
Padahal, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, sebelumnya telah menegaskan larangan berjualan di pinggir jalan maupun di atas trotoar karena mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Disprindakop) Kota Jayapura, Barto Itaar, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin.
“Saya akan turun langsung setiap hari bersama tim untuk terus memberikan imbauan kepada para pedagang,” ujar Barto saat dikonfirmasi.
Page: 1 2
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih menjadi salah satu tindak kriminal yang paling menonjol di…
Kendaraan-kendaraan itu ada yang dimodifikasi dengan tangki dengan ukuran besar dari ukuran standar. Operasi penertiban…
“Untuk pembentukan OPD yang baru, sudah pernah kita ajukan berdasarkan analisis kebutuhan kelembagaan yang dilakukan…
Ricky Cawor resmi kembali bergabung dengan tim Persipura Jayapura untuk menghadapi kompetisi Liga 2 musim…
Seluruh identitas pengemudi serta korban yang merupakan satu keluarga kini telah teridentifikasi secara pasti.…
Mantan pemain PSBS Biak itu memiliki tekad besar untuk bisa mempersembahkan prestasi bagi tim kebanggaan…