

Sejumlah pedagang buah saat berjualan di pinggir jalan menuju Pasar Otonom, Senin (26/1). (foto:Takim/Cepos)
Disperindag Akan Rutin Lakukan Pengawasan
JAYAPURA – Meski Pemerintah Kota Jayapura telah melarang aktivitas jual beli di pinggir jalan dan trotoar, sejumlah pedagang musiman masih terlihat berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan.
Pantauan Cenderawasih Pos, sejumlah pedagang buah masih menjajakan dagangannya di pingir jalan, tepatnya Jalan Otonom Senin (26/1).
Padahal, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, sebelumnya telah menegaskan larangan berjualan di pinggir jalan maupun di atas trotoar karena mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Disprindakop) Kota Jayapura, Barto Itaar, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin.
“Saya akan turun langsung setiap hari bersama tim untuk terus memberikan imbauan kepada para pedagang,” ujar Barto saat dikonfirmasi.
Page: 1 2
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…