Meski memahami bahwa rumah sakit dan puskesmas memiliki SOP masing-masing, ia menegaskan pentingnya menerapkan kebijakan fleksibel pada kondisi emergensi. “Betul, ada SOP. Tapi harus ada kebijakan khusus untuk menolong masyarakat jika ini situasi darurat,” tambahnya.
Pemerintah Kota Jayapura menyatakan bahwa peningkatan fasilitas, sistem layanan, dan kualitas Nakes merupakan prioritas utama. Pemkot terus mendorong seluruh rumah sakit dan puskesmas untuk mengedepankan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan manusiawi.
Melalui instruksi tegas ini, Rustan Saru berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik, tanpa lagi menghadapi penolakan atau kendala administratif yang tidak perlu.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi keluhan masyarakat sekaligus memastikan setiap warga Kota Jayapura memperoleh hak dasar mereka dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…