Meski memahami bahwa rumah sakit dan puskesmas memiliki SOP masing-masing, ia menegaskan pentingnya menerapkan kebijakan fleksibel pada kondisi emergensi. “Betul, ada SOP. Tapi harus ada kebijakan khusus untuk menolong masyarakat jika ini situasi darurat,” tambahnya.
Pemerintah Kota Jayapura menyatakan bahwa peningkatan fasilitas, sistem layanan, dan kualitas Nakes merupakan prioritas utama. Pemkot terus mendorong seluruh rumah sakit dan puskesmas untuk mengedepankan pelayanan yang lebih cepat, responsif, dan manusiawi.
Melalui instruksi tegas ini, Rustan Saru berharap masyarakat dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik, tanpa lagi menghadapi penolakan atau kendala administratif yang tidak perlu.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi keluhan masyarakat sekaligus memastikan setiap warga Kota Jayapura memperoleh hak dasar mereka dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut laporan The Nation Thailand, para penumpang dan instansi terkait bekerja sama dengan baik dalam…
Dua nama yang dimaksud adalah Joko Priyono dan Mas’ud Khamid, masing-masing mantan direksi di subholding…
Sorotan tajam itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. Ia mempertanyakan konsistensi kebijakan…
Kini, sorotan serupa juga disampaikan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua. Kepala Perwakilan Ombudsman…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H. menyampaikan…
Di sela aktivitas tersebut, salah seorang pekerja menemukan tiga kotak peluru berbahan logam yang berisi…