“Namun kematian ibu hamil ini menunjukkan bahwa amanah tersebut hanya kata-kata kosong. Anggaran Otsus tidak digunakan optimal, sistem pelayanan tidak berfungsi, dan rakyat yang paling rentan tetap ditinggalkan,” tegas Festus.
LBH Papua menyatakan pemerintah turut bertanggung jawab atas tragedi ini. Karena dinilai gagal mengoordinasikan seluruh fasilitas kesehatan dan memastikan aturan layanan darurat dipatuhi.
“Pemerintah Kabupaten Jayapura lalai mengawasi pelayanan rumah sakit di wilayahnya, termasuk mengatasi ketidakhadiran tenaga medis. Termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dinilai gagal melakukan pengawasan teknis dan pelatihan tentang hak ibu hamil dan anak sehingga terjadi kegagalan beruntun,” tegas Festus.
Untuk mencegah tragedi serupa, LBH Papua mendesak langkah cepat dan tegas, bukan sekadar pernyataan maaf. Gubernur Papua segera menerbitkan Peraturan Gubernur yang mewajibkan setiap rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, menerapkan prinsip keselamatan pasien. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Presiden Prabowo Subianto kembali memuji dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…
Berdasarkan data yang dihimpun Cenderawasih Pos di lokasi acara tersebut, melaksanakan sejumlah agenda utama diantaranya;…
Namun, putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta…
INI memang suasana yang benar-benar khas. Seperti Kembali kemesin waktu. Mereka duduk rapi menonton sebuah…
Operasi penyebaran spam promosi judi online terus mengalami perubahan strategi. Jika sebelumnya lebih banyak menyasar…
Melansir Reuters, oenaikan elektabilitas Eisenkot terjadi di tengah menurunnya tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Netanyahu…