Categories: METROPOLIS

Sambut Sumpah Pemuda, Gelar Lomba Musik Akustik Pelajar

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menggelar lomba musik akustik dengan melibatkan pelajar SMA, sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada 28 Oktober 2025.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Papua Suzana Wanggai, mengharapkan kegiatan ini menjadi ruang untuk menumbuhkan kreativitas generasi muda di daerah setempat sekaligus memperkuat semangat kebersamaan melalui kesenian.

“Kami menyampaikan atas terselenggara kegiatan tersebut, seperti diketahui musik merupakan salah satu wadah ekspresi yang positif dan relevan dengan minat anak muda saat ini,” katanya di Jayapura, Jumat (24/10).

Ia menjelaskan melalui lomba ini anak-anak muda Papua bisa mengasah kreativitas dan belajar tampil percaya diri di depan publik. “Ini momentum baik untuk meneguhkan semangat Sumpah Pemuda,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda Papua Sonya Monim mengatakan lomba tersebut diikuti 15 SMA dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Aspirasi Provinsi Papua Utara Bukan “Barang Baru”

Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…

10 hours ago

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

14 hours ago

Prabowo Singgung Krisis Kejujuran dan Keteladanan

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menilai pernyataan Presiden Prabowo tersebut mencerminkan harapan rakyat…

15 hours ago

Board of Peace Bentukan Donald Trump Dinilai Berbau Imperialisme

Di sisi lain, Palestina sama sekali tidak dilibatkan dalam proses konsultasi sejak awal pembentukan Board…

16 hours ago

Miris Siswa SD di Ngada NTT Diduga Tewas Gantung Diri

Surat yang ditulis dalam bahasa Ngada itu berisi pesan agar sang ibu merelakan kepergian korban,…

17 hours ago

MK Tolak Gugatan Legalisasi Nikah Beda Agama

“Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan tidak dapat diterima,” ujar Suhartoyo saat membacakan putusan. Dalam pertimbangannya,…

18 hours ago