

Tersangka berinisial AI yang terlibat kasus Curat saat diserahkan ke Kejari, Jayapura Senin (25/8). (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Proses hukum terhadap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Abepura terus bergulir. Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura resmi menyerahkan satu orang tersangka berinisial AI (18) beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (25/8) pagi. Aksi tersangka ini, terungkap berkat terekam CCTV, yang juga jadi barang bukti yang diserahkan ke kejaksaan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, menjelaskan bahwa kelengkapan berkas perkara tersebut merupakan hasil kerja penyidik yang intensif dalam menangani laporan masyarakat.
“Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Marlini Adtri,” kata Kompol Samberi.
Tersangka AI diketahui terlibat dalam aksi pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi PA 3854 JI. Sepeda motor tersebut merupakan milik seorang warga bernama Maria Dwi, yang diparkir di kawasan belakang Koramil Abepura.
Aksi pencurian ini berhasil terungkap berkat rekaman CCTV yang merekam jelas gerak-gerik tersangka saat melancarkan aksinya.
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…