

Tersangka berinisial AI yang terlibat kasus Curat saat diserahkan ke Kejari, Jayapura Senin (25/8). (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Proses hukum terhadap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Abepura terus bergulir. Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura resmi menyerahkan satu orang tersangka berinisial AI (18) beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (25/8) pagi. Aksi tersangka ini, terungkap berkat terekam CCTV, yang juga jadi barang bukti yang diserahkan ke kejaksaan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, menjelaskan bahwa kelengkapan berkas perkara tersebut merupakan hasil kerja penyidik yang intensif dalam menangani laporan masyarakat.
“Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Marlini Adtri,” kata Kompol Samberi.
Tersangka AI diketahui terlibat dalam aksi pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi PA 3854 JI. Sepeda motor tersebut merupakan milik seorang warga bernama Maria Dwi, yang diparkir di kawasan belakang Koramil Abepura.
Aksi pencurian ini berhasil terungkap berkat rekaman CCTV yang merekam jelas gerak-gerik tersangka saat melancarkan aksinya.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…