

Tersangka berinisial AI yang terlibat kasus Curat saat diserahkan ke Kejari, Jayapura Senin (25/8). (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Proses hukum terhadap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Abepura terus bergulir. Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura resmi menyerahkan satu orang tersangka berinisial AI (18) beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (25/8) pagi. Aksi tersangka ini, terungkap berkat terekam CCTV, yang juga jadi barang bukti yang diserahkan ke kejaksaan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, menjelaskan bahwa kelengkapan berkas perkara tersebut merupakan hasil kerja penyidik yang intensif dalam menangani laporan masyarakat.
“Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Marlini Adtri,” kata Kompol Samberi.
Tersangka AI diketahui terlibat dalam aksi pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi PA 3854 JI. Sepeda motor tersebut merupakan milik seorang warga bernama Maria Dwi, yang diparkir di kawasan belakang Koramil Abepura.
Aksi pencurian ini berhasil terungkap berkat rekaman CCTV yang merekam jelas gerak-gerik tersangka saat melancarkan aksinya.
Page: 1 2
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan bahwa dari belasan kasus tersebut,…
Pernyataan ini bertujuan mendorong penyelesaian konflik yang komprehensif dan kemanusiaan. Berikut adalah poin-poin utama dalam…
Namun, pihaknya menerima laporan kejadian dari anggota Sat Polairud Polres Mimika, Kristian Pisakor, pada Jumat…
Pasalnya moment ini bisa juga digunakan untuk merayakan pencapaian sosial, ekonomi, budaya, dan politik kaum…
Masjid Jami merupakan salah satu tempat ibadah bagi Umat Muslim yang ada di Kota Merauke.…
Pada tahun 2026 ini, IWD mengangkat tema “Give To Gain” atau Memberi untuk Mendapatkan. Sebuah…