Wahyu menjelaskan, fleksibilitas merupakan kunci pelayanan penerbangan misi. Pilot kerap harus mengubah rute secara mendadak untuk merespons kondisi darurat seperti evakuasi medis, mengantar guru, atau menjemput tenaga rohani.
“Setiap saat pilot bisa belok. Itu bagian dari pelayanan kami. Kalau semua harus dilaporkan dan diizinkan sejak awal, pergerakan kami akan sangat terbatas,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Fraksi Nasdem DPR Papua Alberth Merauje, IPM, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan menyurati Kementerian Perhubungan serta kementerian terkait lainnya. DPR juga mendorong lahirnya kebijakan khusus bagi penerbangan misi di Papua, baik melalui Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) maupun Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi).
“Keamanan negara penting, tetapi pelayanan kemanusiaan dan kehadiran negara di pedalaman Papua tidak boleh terhenti. Aturan harus berjalan, rakyat tetap terlayani,” pungkas Alberth. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…
Setiap empat jam sekali, alarm sunyi di benak Rizki berdering. Tidak peduli matahari baru merayap…
Perwakilan masyarakat adat Kampung Nafri, Kristison Hanuebi, mengatakan, pihaknya telah dua kali mengikuti upaya fasilitasi…
Berkurangnya volume penerbangan baik pesawat cargo dan penumpang dalam satu pekan terakhir berdampak ketahanan stok…
Mahkamah memberikan tenggat waktu paling lama dua tahun untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang tersebut sejak…
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo, menyatakan terkait dengan kondisi Kabut asap di…