

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat memantau kepengurusan dokumen kependudukan bagi warga di Kampung Skouw Sae. (foto: Hans/Cepos)
JAYAPURA– Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura untuk wajib memiliki dokumen kependudukan.
“Semua warga yang tinggal di Kota Jayapura wajib memiliki dokumen kependudukan,”ungkap Abisai Rollo.
Abisai Rollo mengatakan, apabila masih ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan maka dia dianggap sebagai warga ilegal dan harus ditertibkan.
“Kita sudah limpahkan kepengurusan semua dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan, sehingga warga bisa datang untuk mengurus,” ujarnya.
Kata Abisai Rollo, jika selama ini warga mengeluhkan sulitnya mengurus dokumen kependudukan karena harus jauh-jauh ke Kantor Dukcapil Kota Jayapura, maka sekarang alasan itu tidak dipakai lagi.
“Kami sudah mengambil kebijakan sesuai aspirasi masyarakat. Pelayanan kependudukan sudah ditangani di Kantor Kelurahan dan itu dekat dengan masyarakat,”terangnya.
Dengan pelayanan kependudukan di Kelurahan maka Pemerintah sudah menjemput bola dan diharapkan partisipasi masyarakat agar lebih aktif mengurus dokumen kependudukan.
“Jangan jadi warga ilegal untuk tinggal di Kota ini, dokumen kependudukan itu penting dan jangan dianggap sulit. Petugas di Kelurahan siap melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…