

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo saat memantau kepengurusan dokumen kependudukan bagi warga di Kampung Skouw Sae. (foto: Hans/Cepos)
JAYAPURA– Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo mengimbau kepada seluruh warga Kota Jayapura untuk wajib memiliki dokumen kependudukan.
“Semua warga yang tinggal di Kota Jayapura wajib memiliki dokumen kependudukan,”ungkap Abisai Rollo.
Abisai Rollo mengatakan, apabila masih ada warga yang belum memiliki dokumen kependudukan maka dia dianggap sebagai warga ilegal dan harus ditertibkan.
“Kita sudah limpahkan kepengurusan semua dokumen kependudukan di Kantor Kelurahan, sehingga warga bisa datang untuk mengurus,” ujarnya.
Kata Abisai Rollo, jika selama ini warga mengeluhkan sulitnya mengurus dokumen kependudukan karena harus jauh-jauh ke Kantor Dukcapil Kota Jayapura, maka sekarang alasan itu tidak dipakai lagi.
“Kami sudah mengambil kebijakan sesuai aspirasi masyarakat. Pelayanan kependudukan sudah ditangani di Kantor Kelurahan dan itu dekat dengan masyarakat,”terangnya.
Dengan pelayanan kependudukan di Kelurahan maka Pemerintah sudah menjemput bola dan diharapkan partisipasi masyarakat agar lebih aktif mengurus dokumen kependudukan.
“Jangan jadi warga ilegal untuk tinggal di Kota ini, dokumen kependudukan itu penting dan jangan dianggap sulit. Petugas di Kelurahan siap melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Page: 1 2
Berdasarkan rilis diterima media ini dari Humas Polres Mappi, Kapolres Mappi Kompol Suparmin, melalui Kasat…
Bentuk protes tersebut dilakukan di Lingkaran Abepura sambil membawa poster beragam tulisan, di antaranya: Salibkan…
Seharusnya menurut mereka, kehadiran Menteri HAM di Papua menjadi momentum untuk bertemu langsung dengan mahasiswa,…
Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…
Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…
Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…