Categories: METROPOLIS

MA Tolak Kasasi JPU, Kadek Ary Nopiantha Bukan Pelaku Pidana

  Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jayapura, JPU mendakwa Kadek melakukan penipuan (Pasal 378 KUHP) dan menuntut hukuman dua tahun penjara. Namun, majelis hakim PN Jayapura dalam Putusan No. 454/Pid.B/2023/PN Jap (6 September 2024) menyatakan bahwa Kadek tidak terbukti melakukan tindak pidana dan melepaskannya dari segala tuntutan hukum (onslaght van alle rechtvervoolging).

  Atas putusan ini JPU kemudian mengajukan kasasi ke MA, tetapi MA menolak permohonan tersebut, sehingga putusan PN Jayapura telah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde).

“Dengan adanya putusan MA, maka klien kami I Kadek Ary Nopiantha bukan merupakan pelaku perbuatan pidana, dan melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (onslaght van alle rechtvervoolging), serta memulihkan hak Terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. Karena ini merupakan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (In kracht),”  tegas Panggabean.

  Panggabean menyatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap Jein Ernita Hutahean dan Yusuf Sambara atas dugaan rekayasa kasus ini. “Kami akan menindaklanjuti pihak-pihak yang terlibat dalam laporan palsu ini,” tegasnya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Papua Tidak Butuh Senjata, Tapi Dialog Kemanusiaan

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Senator DPD RI Paul Finsen Mayor, Senator DPD…

22 hours ago

Program Pendidikan Gratis Dinilai Strategis Bangun SDM Papua Tengah

Menurutnya, komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama menunjukkan keseriusan dalam…

23 hours ago

Polisi Kirim Berkas Perkara Kasus Tindak Pidana Narkotika ke Kejari

Proses pengiriman berkas perkara milik tersangka RI selaku pengedar narkotika jenis sabu di Mimika yang…

24 hours ago

Polisi Benarkan Kronologi Pria Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

Korban diketahui berinisial NR, berusia sekitar 40 tahun, yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di…

1 day ago

Pelaku Pembunuhan Dua Orang BermotIf Cemburu Diringkus Polisi

Amri menyampaikan duka cita kepada keluarga korban dan memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional sesuai…

1 day ago

Pasien TB Paru Terus Meningkat di Jayawijaya

Plt Direktur RSUD Wamena dr. Charles Manalagi, Sp.Og menyatakan banyaknya pasien yag ditangani odi RSUD…

1 day ago