Categories: METROPOLIS

MA Tolak Kasasi JPU, Kadek Ary Nopiantha Bukan Pelaku Pidana

JAYAPURA-Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura dalam kasus dugaan penipuan pembangunan rumah yang menjerat I Kadek Ary Nopiantha sebagai terdakwa.

  Kuasa hukum Kadek Ary Nopiantha, Marajohan Panggabean, S.H., M.H., menyatakan bahwa MA telah mengeluarkan Putusan No. 221 K/Pid/2025 tertanggal 28 Februari 2025. Putusan tersebut menolak kasasi JPU dan menegaskan pembebanan biaya perkara pada negara.

  “Perkara ini berawal dari perjanjian jual beli satu unit rumah di Perumahan Griya Pratama, Kelurahan Vim, Kotaraja, antara Jein Ernita Hutahean (pembeli) dan I Kadek Ary Nopiantha (developer),” jelas Penggabean saat konferensi pers di Kantor Marajohan Panggabean Law Firm, Tanah Hitam, Kota Jayapura Senin (25/3),

  Kadek telah memulai pembangunan dengan mengerjakan talud, pondasi, dan tiang pancang, serta telah mengantongi sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Kota Jayapura.  Namun, Jein Ernita membatalkan perjanjian dengan alasan Kadek melakukan penipuan karena tanah tersebut diklaim oleh Yusuf Sambara sebagai miliknya. Jein kemudian melaporkan Kadek ke Polda Papua, yang berujung pada penahanan dan proses hukum.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kogabwilhan Klaim Lumpuhkan Sejumlah Tokoh TPNPB-OPM

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan satuan tugas TNI…

16 hours ago

Sinyal Revisi Aturan Dana Otsus Menguat di Forum Papua

Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…

1 day ago

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

1 day ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

1 day ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

1 day ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

1 day ago