

Wali Kota Jayapura Dr Abisai Rollo saat berbincang dengan salah satu pedagang di Pasar Otonom Kotaraja, Rabu (23/9). (Foto/Humas Pemkot)
JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., meminta seluruh pedagang yang beraktivitas di Pasar Otonom Youtefa untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Jayapura.
Penegasan tersebut terutama ditujukan kepada pedagang yang berasal dari luar wilayah Kota Jayapura, seperti Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom, menyusul penataan dan penertiban aktivitas perdagangan di Pasar Otonom Youtefa.
Abisai mengatakan, pemerintah telah menetapkan ketentuan khusus bagi pedagang dari luar Kota Jayapura. Mereka diperbolehkan masuk ke kawasan pasar pada malam hari untuk membawa dan menjual barang dagangan yang dibawa dari daerah asal.
“Pedagang yang dari luar Kota Jayapura dipersilakan datang ke pasar jam 12. Barang dagangan yang dibawa langsung dijual, setelah itu bisa langsung pulang,” ujar Abisai.
Menurutnya, area pasar secara khusus diperuntukkan bagi pedagang yang berdomisili di Kota Jayapura. Kebijakan tersebut diterapkan dengan mempertimbangkan jumlah pedagang lokal yang saat ini cukup banyak.
“Area pasar sendiri dikhususkan bagi pedagang yang ada di Kota Jayapura,” tegasnya.
Abisai berharap pedagang dari luar Kota Jayapura dapat memahami kebijakan tersebut dan tidak memaksakan diri untuk menempati atau membuka lapak di dalam kawasan pasar yang telah dialokasikan bagi pedagang lokal.
Page: 1 2
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…