Ia menjelaskan, keterbatasan luas kawasan Pasar Otonom Youtefa menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam melakukan penataan. Dengan jumlah pedagang lokal yang cukup banyak, pemerintah dinilai perlu mengatur pemanfaatan ruang secara proporsional.
“Untuk mengakomodir pedagang-pedagang dari luar Kota Jayapura, sementara melihat luas alokasi pasar tentu sangat tidak memungkinkan,” katanya.
Karena itu, Abisai meminta adanya pengertian dan kepatuhan dari seluruh pedagang terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menegaskan, penataan Pasar Otonom Youtefa dilakukan agar aktivitas perdagangan dapat berlangsung secara tertib, sekaligus memberikan ruang yang memadai bagi pedagang lokal dan kenyamanan bagi masyarakat yang datang berbelanja.
“Perlu ada pengertian dan kepatuhan dari para pedagang, khususnya yang dari luar Kota Jayapura,” pungkasnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…
Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari, mereka datang dengan…
Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…
Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…