Dia menambahkan bahwa RKUA dan RPPAS APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025 ini, tentunya disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, pencapaian target-target pembangunan, serta kondisi keuangan daerah untuk selanjutnya dibahas oleh Badan Anggaran Dewan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua untuk disepakati bersama.
Untuk itu, lanjut Ketua DPR Papua itu, dengan telah dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama terhadap materi KUA dan PPAS ini, selanjutnya pihak eksekutif akan segera menyampaikan Rancangan Peraturan daerah Provinsi Papua tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas
bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua. (Kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…
Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…
Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…
"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…