

Seekor sapi milik warga yang dilepas dan mendapatkan protes dari warga lain, Jumat (22/8). (foto:Mboik Cepos)
Kedepan, Bantuan untuk Peternak, Wajib Punya Kandang
SARMI-Upaya penertiban hewan ternak yang dilepas liarkan pemiliknya di Kabupaten Sarmi masih menghadapi sejumlah kendala. Kasat Pol PP Sarmi, Obet Pongrate, mengakui pihaknya kewalahan karena rendahnya kesadaran masyarakat serta keterbatasan sarana pendukung.
“Kesadaran masyarakat masih rendah. Kadang kami tegakan perda tapi jangan sampai salah paham di lapangan. Sebenarnya kami sudah lakukan penertiban, tapi karena ternak dilepas lagi, akhirnya masalah yang sama terulang,” ungkap Obet, Jumat (22/8).
Menurutnya, Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri dalam menertibkan hewan ternak yang kerap berkeliaran, khususnya pada sore hingga malam hari. Selain membahayakan pengguna jalan, hewan ternak yang dibiarkan bebas juga mengganggu ketertiban umum.
“Kemudian ada sapi yang kita temukan tidak ada tanda pengenal. Jadi sulit mengetahui siapa pemiliknya. Kadang sudah ditangkap, tapi dilepas kembali. Kami juga serba salah karena kalau bertindak tegas, pemiliknya justru marah-marah,” jelasnya.
Page: 1 2
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…