Remaja Residivis Curanmor Diringkus

JAYAPURA–Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan seorang remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial BR (17 ) di Kompleks Silva Griya, Kotaraja, pada Selasa (21/4) malam sekitar pukul 22.00 WIT.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit III Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, AKP Gema Brajaksono. Pelaku diketahui merupakan residivis yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Abepura.

AKP Gema Brajaksono menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi jaringan di lapangan yang melihat keberadaan pelaku di sekitar Kotaraja. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pemetaan dan pengintaian.

“Setelah melakukan pemetaan, tim melakukan pengejaran di area lapangan basket Silva Griya. Pelaku berhasil kami amankan beserta sejumlah barang bukti tanpa perlawanan berarti,” ujar AKP Gema, Kamis (22/4)

Baca Juga :  Nyolong Motor Petani, Seorang Pemuda Siap Disidang

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan (TKP), di antaranya, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah.
Selain motor petugas berhasil mengamankan Enam plastik besar berisi narkotika jenis ganja (ukuran 20×35 cm).Satu buah mata kunci T (alat yang digunakan untuk mencuri).Satu unit ponsel Android.

Dari hasil interogasi, BR mengakui telah melakukan serangkaian aksi pencurian di berbagai titik, termasuk pencurian motor Yamaha Mio M3, Honda Supra X, hingga sejumlah handphone di area Abepura dan Kotaraja. Beberapa barang bukti motor diketahui telah dijual pelaku ke wilayah Kampung Moso, Distrik Muara Tami.

JAYAPURA–Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan seorang remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial BR (17 ) di Kompleks Silva Griya, Kotaraja, pada Selasa (21/4) malam sekitar pukul 22.00 WIT.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit III Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua, AKP Gema Brajaksono. Pelaku diketahui merupakan residivis yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Abepura.

AKP Gema Brajaksono menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi jaringan di lapangan yang melihat keberadaan pelaku di sekitar Kotaraja. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung bergerak melakukan pemetaan dan pengintaian.

“Setelah melakukan pemetaan, tim melakukan pengejaran di area lapangan basket Silva Griya. Pelaku berhasil kami amankan beserta sejumlah barang bukti tanpa perlawanan berarti,” ujar AKP Gema, Kamis (22/4)

Baca Juga :  Sejak Dini Anak Sekolah Diingatkan Jangan Lalai Soal Api

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan (TKP), di antaranya, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah.
Selain motor petugas berhasil mengamankan Enam plastik besar berisi narkotika jenis ganja (ukuran 20×35 cm).Satu buah mata kunci T (alat yang digunakan untuk mencuri).Satu unit ponsel Android.

Dari hasil interogasi, BR mengakui telah melakukan serangkaian aksi pencurian di berbagai titik, termasuk pencurian motor Yamaha Mio M3, Honda Supra X, hingga sejumlah handphone di area Abepura dan Kotaraja. Beberapa barang bukti motor diketahui telah dijual pelaku ke wilayah Kampung Moso, Distrik Muara Tami.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya