Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku BR ini ternyata sudah berulang kali melakukan aksi serupa. Sebelumnya, ia pernah diamankan oleh Opsnal Polsek Abepura, namun sempat dilepaskan kembali karena statusnya yang masih di bawah umur (Anak Berhadapan dengan Hukum).
“Pelaku sudah kami serahkan ke Polsek Abepura untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut terkait rentetan laporan polisi yang melibatkan namanya, termasuk kepemilikan narkotika jenis ganja yang ditemukan saat penangkapan,” tambah AKP Gema.
Saat ini, pihak kepolisian juga tengah melakukan pengejaran terhadap satu rekan pelaku berinisial EY yang diduga turut terlibat dalam aksi curanmor. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…
Pihak keluarga mendesak untuk segera disampaikan karena pihak keluarga tidak menerima jika tindakan TPNPB OPM…
Konsep pasar terapung yang memanfaatkan perahu-perahu sebagai lapak jualan menghadirkan suasana berbeda dibandingkan pasar…
Amuk massa yang tak terkendali tidak hanya membuat KD meninggal dunia di lokasi kejadian akibat…