Categories: METROPOLIS

Usai Jalani Hukuman, Warga  PNG Dideportasi

JAYAPURA-Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mendeportasi seorang warga negara Papua New Guinea (PNG) bernama Enkai Kaekin ke negara asalnya. Ia dideportasi usai menjalani hukuman pidana selama kurang lebih satu tahun di Lapas Kelas II A Abepura, Kota Jayapura, Papua.

   Enkai Kaekin sebelumnya diserahkan oleh pihak Lapas Abepura kepada Kantor Imigrasi Jayapura pada Jumat (18/4). Setelah itu, Imigrasi Jayapura langsung berkoordinasi dengan Konsulat Papua Nugini di Jayapura untuk mengurus dokumen perjalanan yang dibutuhkan guna proses pemulangan.

   “Setelah mendapatkan dokumen perjalanan dan melakukan koordinasi dengan pihak Konsulat PNG, proses deportasi dilakukan pada Sabtu (19/4) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) RI–PNG,” jelas Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Jayapura, Robertston Roy Rumayauw, Rabu (23/4).

   Roy menjelaskan bahwa deportasi dilakukan setelah Enkai dinyatakan selesai menjalani masa hukuman atas tindak pidana yang dilakukan, yaitu masuk secara ilegal ke wilayah Indonesia serta terlibat dalam aktivitas jual beli kerang laut secara ilegal.

   “Yang bersangkutan masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi melalui jalur tikus. Ia juga terlibat dalam kegiatan jual beli kerang laut ilegal, yang akhirnya terungkap oleh aparat berwenang,” tambah Roy.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

13 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

14 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

20 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

21 hours ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

22 hours ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago