Categories: METROPOLIS

Hindari Pungli, Pembayaran Retribusi Sampah Dipermudah

JAYAPURA – Pemerintah kota (Pemkot) Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan menyerahkan sepenuhnya kepada Bank Papua untuk menyediakan fasilitas pembayaran retribusi sampah dengan cepat yang bisa diakses masyarakat.

  Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLHK Kota Jayapura, Agustinus Jitmau mengatakan bahwa itu dilakukan untuk mempermudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.

   “Penyediaan fasilitas pembayaran dengan cepat itu ranah dari Bank Papua yang mana rekening kas daerah ada di Bank Papua, sehingga Bank Papua menyediakan akses fasilitas mendukung kami dalam pembayaran retribusi yang mudah dan cepat dijangkau oleh masyarakat,” kata Agustinus kepada Cenderawasih Pos di Abepura, Senin (22/3).

  Menurut Agustinus fasilitas pembayaran retribusi sampah sebelumnya oleh pemerintah kota Jayapura dilakukan dengan dua cara yakni; pertama, pembayaran tunai melalui teler di Bank dan Cetak e-billing dari petugas kemudian membayar di ATM.

   Cara tersebut, kata Agustinus, tidak berjalan efektif dan dapat merepotkan masyarakat. Untuk menghindari pembayaran tunai atau menitipkan uang cash kepada petugas di lokasi

atau operator, maka petugas ini dikeluarkan dalam proses pembayaran retribusi. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya pungutan liar (Pungli) terhadap masyarakat.

   “Ini kita potong, jalur itu kita putus sehingga jangan sampai ada uang yang tertinggal di masyarakat atau operator,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

22 hours ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

23 hours ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

24 hours ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

1 day ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

1 day ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

1 day ago