Dia menjelaskan untuk itu para pelaku usaha diminta melakukan pendaftaran ulang serta menginput kembali produk yang ditawarkan, sebab data pada versi 5 tidak otomatis pindah ke versi 6.
“Kami mengimbau para pelaku usaha wajib mendaftar dan membuat akun baru karena produk yang ada di versi 5 tidak otomatis pindah ke versi 6,” katanya.
Dia menambahkan karena mulai tahun depan akan dibentuk harga acuan melalui sistem tersebut, sehingga harga produk yang masuk dari wilayah Papua dapat lebih terukur dan kompetitif. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…
Komandan Satgas Pamtas RI-PNG 725/WRG Letkol Inf Muhamad Safril menyatakan meskipun saat iniTNI/POLRI sedang diberikan…