

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jayapura Eka Yakub Hayer. (foto:Foto/Antara/Qadri)
JAYAPURA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura memfokuskan penanganan pada penyelesaian tunggakan kasus korupsi sepanjang 2025 sebelum mengoptimalkan perkara baru.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jayapura Eka Yakub Hayer di Jayapura, Sabtu, mengatakan langkah tersebut merupakan arahan pimpinan agar seluruh perkara yang masih tertunda dapat segera dituntaskan dan memberikan kepastian hukum.
“Untuk sementara kami fokus menyelesaikan tunggakan perkara terlebih dahulu sehingga hal tersebut menjadi prioritas agar penanganan kasus bisa lebih maksimal,” katanya.
Menurut Eka, penyelesaian tunggakan mencakup seluruh tahapan, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya menargetkan enam kasus korupsi dapat diprogres signifikan dalam waktu dekat seiring percepatan proses administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
Page: 1 2
"Kami berpesan kepada seluruh jemaah, khususnya jemaah Papua, agar mampu mengatur ritme aktivitas selama di…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro menyerahkan Dana Desa atau Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran…
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil Kemenkumham Papua tersebut menjadi wadah sinkronisasi teknis antara…
Kapolres Jayapura, Dionisius V.D.P. Helan mengatakan, Audit tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi…
Kegiatan tersebut melibatkan aparatur kampung, Bamuskam, serta berbagai pihak terkait lainnya sebagai bagian dari upaya…
Aksi demo damai besar-besaran ini, lanjut Aloysius Dumatubun terkait dengan proses hukum terhadap pengurus Gapoktan…