Dia menjelaskan sejumlah perkara yang menjadi perhatian, antara lain kasus di Balai Wilayah Sungai (BWS), pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jalan, serta dugaan penyimpangan anggaran KONI di salah satu kabupaten.
“Untuk perkara BWS saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Setelah itu baru bisa ditentukan sikap lebih lanjut. “Oleh sebab itu kami masih fokus penyelesaian tunggakan kasus korupsi 2025. Kami berharap penanganan perkara tindak pidana khusus dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
‘’Menyangkut perkara utang Pemda Merauke dalam hal ini RSUD Merauke, telah terjadi putusan Pengadiloan Negeri…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro, melakukan monitoring pemasangan papan informasi anggaran sekaligus penyerahan Alokasi Dana…
Efisiensi yang dilakukan Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran ternyata juga menyasar dana yang…
Komitmen untuk menerangi Kabupaten Waropen kini berdiri di atas fondasi yang kokoh. PT PLN (Persero)…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga setempat perkuat pembinaan karakter dan…
Ia menjelaskan, sebelumnya aparat kepolisian mengamankan sebanyak 17 orang usai insiden kerusuhan yang terjadi di…