Dia menjelaskan sejumlah perkara yang menjadi perhatian, antara lain kasus di Balai Wilayah Sungai (BWS), pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jalan, serta dugaan penyimpangan anggaran KONI di salah satu kabupaten.
“Untuk perkara BWS saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Setelah itu baru bisa ditentukan sikap lebih lanjut. “Oleh sebab itu kami masih fokus penyelesaian tunggakan kasus korupsi 2025. Kami berharap penanganan perkara tindak pidana khusus dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…
Sejak April 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut menjalankan Program Jaminan Direktur,…
Hanya berselang 15 menit setelah insiden, Tim Babat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang…
Kajati Papua Jefferdian mengatakan, pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi yang secara rutin dilakukan secara bergantian…
Peninjauan meliputi akses jalan menuju kawasan pusat pemerintahan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Selatan hingga…
enghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Papua secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan…