Dia menjelaskan sejumlah perkara yang menjadi perhatian, antara lain kasus di Balai Wilayah Sungai (BWS), pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jalan, serta dugaan penyimpangan anggaran KONI di salah satu kabupaten.
“Untuk perkara BWS saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor. Hasil audit tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum selanjutnya,” katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara. Setelah itu baru bisa ditentukan sikap lebih lanjut. “Oleh sebab itu kami masih fokus penyelesaian tunggakan kasus korupsi 2025. Kami berharap penanganan perkara tindak pidana khusus dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya. (antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan kasus tersebut bermula ketika korban…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke masih terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam program revitalisasi Universitas…
“Sebentar lagi selesai.” Kalimat ini mungkin sering muncul saat sedang mengerjakan tugas atau mengejar deadline.…
Usai melalui beberapa tahapan test yang dilakukan dari oleh pansel dan BKN, akhirnya Gubernur Papua…
Selama ratusan bahkan ribuan tahun, bumi dan laut telah menghidupi miliaran manusia. Lebih dari 17…