

Dr. Paris Manalu, SH, MH. (foto:Sulo/Cepos )
MERAUKE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke siap akan menelusuri setiap asset dari para pelaku tndak pidana korupsi yang ditangani kejaksaan negeri Merauke.
‘’Jadi kita tidak hanya memenjarakan, tapi kita akan telusuri uang dan asset dari para pelaku korupsi tersebut,’’ kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Menurut Kajari, esensi dari undang-undang tindak pidana korupsi adalah pemulihan keuangan negara. Sehingga siapa saja yang terlibat tindak pidana korupsi, pertama-tama adalah membuktikan tindak pidana yang dilakukan tersebut serta menelusuri uang dan asset dari pelaku tindak poidana korupsi tersebut.
‘’Kadang kita penyelidikan singkat dan tidak bisa melakukan itu. Tapi, ada saatnya kita bisa melakukan itu lewat asset tracing. Karena ada bidang yang khusus menangani itu,’’ lanjutnya.
Kajari Parius Manalu menjelaskan, penyitaan asset dari para pelaku tindak pidana korupsi tersebut tidak harus asset yang dibeli dari tindak pidana korupsi itu tapi asset yang bukan dibeli dari hasil korupsi tersebut.
Page: 1 2
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…