Categories: METROPOLIS

Tindak Lanjuti SE Wali Kota, Satpol PP Gencar Razia

JAYAPURA-Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura mulai gencar melakukan sweeping,  terkait surat edaran (SE)  Walikota mengenai aturan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam, termasuk pengaturan waktu terkait dengan izin untuk menjual petasan dan  penjualan minuman keras di wilayah Pemkot Jayapura.

   Pelaksana tugas harian Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura,  Sefnat Kambuaya menerangkan, paska aturan tersebut dikeluarkan oleh Pemkot Jayapura pihaknya mulai melakukan upaya penertiban namun,  di awal-awal kegiatan itu pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang terkait di dalam edaran itu.

  “Kemarin kami sudah lakukan upaya penertiban turun langsung ke masyarakat ke lapangan dan ini merupakan perdana, tetapi kami sifatnya masih melakukan sosialisasi terkait dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah kota Jayapura,” ujar Sefnat Kambuaya, Kamis (21/11).

   Dia mengatakan sesuai edaran Walikota  Jayapura itu untuk tempat hiburan malam dibuka mulai pukul 18.00 WIT  sampai dengan pukul 24.00 WIT. Kemudian untuk pembatasan penjualan petasan mulai berlaku sejak tanggal 15 Desember sampai tanggal 27 Desember.  Sementara untuk tempat penjualan minuman keras dimulai dari pukul 07.00 sampai pukul 21.00 malam.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

11 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

19 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

20 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

22 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

22 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

24 hours ago