“Jadi operasi pertama itu kita lakukan pendekatan secara persuasif dan menyampaikan kepada mereka mengenai ketentuan aturan. Apabila pada operasi berikutnya Masih ditemukan pelanggaran maka akan kami angkat,”tegasnya.
Karena itu, dia meminta kepada seluruh pelaku usaha yang terkait di dalam surat edaran Walikota Jayapura itu supaya mematuhi aturan yang berlaku. Apa yang ditegaskan pemerintah dalam melalui aturan tersebut tentunya bermanfaat bagi keberlangsungan hidup banyak orang di wilayah Kota Jayapura yang pada akhirnya dapat mewujudkan ketentraman kedamaian dan kenyamanan dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru 2024.
“Jadi operasi pertama nih lebih kepada himbauan, supaya mereka bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” katanya. (roy/tri).
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…