“Jadi operasi pertama itu kita lakukan pendekatan secara persuasif dan menyampaikan kepada mereka mengenai ketentuan aturan. Apabila pada operasi berikutnya Masih ditemukan pelanggaran maka akan kami angkat,”tegasnya.
Karena itu, dia meminta kepada seluruh pelaku usaha yang terkait di dalam surat edaran Walikota Jayapura itu supaya mematuhi aturan yang berlaku. Apa yang ditegaskan pemerintah dalam melalui aturan tersebut tentunya bermanfaat bagi keberlangsungan hidup banyak orang di wilayah Kota Jayapura yang pada akhirnya dapat mewujudkan ketentraman kedamaian dan kenyamanan dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru 2024.
“Jadi operasi pertama nih lebih kepada himbauan, supaya mereka bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” katanya. (roy/tri).
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Insiden ini terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju kediamannya di tengah guyuran hujan deras.…
Bupati menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 23 SMA dengan jumlah peserta ujian 2.988 orang dan…
‘’Kita sudah menyurat ke Kementrian PAN RB untuk adanya formasi khusus guru di Kabupaten Merauke,’’…
Sengketa lahan SD Negeri Dunlop Sentani kembali memanas. Pemilik hak ulayat menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura…
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DP2KP) Kabupaten Jayapura, Fredy Wally, mengungkapkan bahwa persoalan…
Aksi kekerasan menimpa seorang pemilik kios berinisial YSE (35) di Jalan Poros SP 5, Distrik…