“Jadi operasi pertama itu kita lakukan pendekatan secara persuasif dan menyampaikan kepada mereka mengenai ketentuan aturan. Apabila pada operasi berikutnya Masih ditemukan pelanggaran maka akan kami angkat,”tegasnya.
Karena itu, dia meminta kepada seluruh pelaku usaha yang terkait di dalam surat edaran Walikota Jayapura itu supaya mematuhi aturan yang berlaku. Apa yang ditegaskan pemerintah dalam melalui aturan tersebut tentunya bermanfaat bagi keberlangsungan hidup banyak orang di wilayah Kota Jayapura yang pada akhirnya dapat mewujudkan ketentraman kedamaian dan kenyamanan dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru 2024.
“Jadi operasi pertama nih lebih kepada himbauan, supaya mereka bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” katanya. (roy/tri).
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…