Merekam secara detail pelanggaran, termasuk nomor plat kendaraan untuk dijadikan bukti sah. Mendeteksi tindak kriminal di jalan raya, berkat kemampuan kamera CCTV dalam merekam kejadian secara real time.
Mengurangi potensi pungli, karena proses penindakan dilakukan secara elektronik mulai dari perekaman, pengiriman surat tilang, hingga pembayaran denda yang masuk langsung ke kas negara.
“Kami ingin menghadirkan sistem yang adil dan transparan. Dengan ETLE, kami bisa menegakkan hukum secara objektif dan tanpa interaksi langsung yang rawan penyimpangan,” jelas IPTU Erika.
Pihaknya akan terus berupaya melakukan perbaikan terhadap sistem ETLE agar dapat kembali beroperasi secara optimal. Masyarakat juga diharapkan ikut mendukung dengan menjaga infrastruktur dan bersikap tertib dalam berlalu lintas.
“Kami berharap, dengan adanya ETLE, masyarakat lebih sadar dan disiplin, sehingga kondisi lalu lintas di Papua menjadi lebih aman, tertib, dan nyaman,” pungkas Iptu Erika. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemateri mengupas perkembangan industri keuangan, pengawasan lembaga jasa keuangan, serta isu terkini seputar literasi,…
Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan, kolaborasi bersama PFA dan Federasi Sepak Bola Belanda ini…
Kepala Kanwil Kementrian Hukum Provinsi Papua Anthonius Ayorbaba, SH, M.Si mengakui jika untuk pentensi indikasi…
“Dalam mendukung 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, kami menyiapkan dua program unggulan.…
Kronologis kejadian, kata KBO Ipda Jhony Tuwing, berawal saat sepeda motor Honda Beat No Pol…
Ireeuw mengungkapkan bahwa isu mengenai pengaktifan kembali kegiatan Garnisun telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Jayapura…