Categories: BERITA UTAMA

Kejati Papua Segera Umumkan Tersangka Korupsi Bulog Rp 80 M

JAYAPURA – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, melakukan perkembangan atas dugaan tindak pidana korupsui dalam penjualan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk kegiatan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga beras medium (KPSH BM) dan kegiatan stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) beras di tingkat konsumen tahun 2020 hingga tahun 2023, di Kantor Bulog Wamena.

Setelah sebelumnya, penyidik melakukan penggeledahan rumah kediaman seorang staf admin keuangan dan administrasi pegawai Bulog Wamena di Polimak Batu Karang, Kota Jayapura, Kamis (17/7).

Pasca penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa dukumen transaksi aliran uang yang dikirim ke beberapa orang yang salah satunya yaitu saksi dengan inisial DW. DW adalah Kepala Bulog Kantor Cabang Pembantu Wamena periode Januari hingga April 2022.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki mengatakan, temuan dari penggeledahan tersebut kemudian pihaknya melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi yang namanya disebut dan menerima aliran dana. “Atas itikad baik, DW kemudian mengembalikan uang sejumlah Rp357. 310.000,” kata Sawaki saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (22/7).

Sambungnya menjelaskan, uang ini berasal dari selisih harga jual ALF gudang (misalnya penjualan dari gudang Bulog ke mitra Bulog seharga Rp10.000, namun yang dijual ke mitra sebesar Rp15.000. Kemudian mitra akan menjualnya dengan harga yang lebih tinggi bisa mencapai Rp 20.000 hingga Rp25.000).

“Jadi selisih harga tersebut yang kemudian dibagi-bagi kepada karyawan Bulog termasuk sampai kepada karyawan di Kantor Wilayah Bulog Papua (Kanwil Bulog), bukti transaksi sudah dikantongi penyidik dan akan kami panggil pihak-pihak yang dimaksud untuk segera mengembalikan uang tersebut jumlah,” bebernya.

Ia mengatakan, uang yang diduga menjadi selisih dari penjualan ALF gudang dan selisih harga beras yang dijual mitra bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan penghitungan sementara, nilai selisih mencapai Rp 80 miliar. Namun Sawaki menyebut bahwa tidak menutup kemungkinan nilainya bia mencapai ratusan miliar rupiah.

“Ini yang sedang penyidik dalami, dan tersangkanya akan segera kami umumkan,” tegasnya. Ia pun mengimbau, pihak-pihak yang menerima aliran uang tersebut dengan sukarela segera mengembalikan. (fia)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

19 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

20 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

21 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

22 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

23 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

1 day ago