

ETLE Polda Papua yang hampir satu tahun tidak berfungsi secara maksimal, Senin (21/7). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Hampir satu tahun terakhir, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah hukum Polda Papua tidak dapat berfungsi secara maksimal. Hal ini disebabkan oleh gangguan kelistrikan yang ditimbulkan akibat aksi perusakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Laka Ditlantas Polda Papua, AKP Lamasi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/7). Menurutnya, sejak Agustus 2024 hingga kini, sistem ETLE tidak bekerja optimal meskipun telah beberapa kali dilakukan perbaikan.
“Sudah beberapa kali kami perbaiki, termasuk pada Februari 2025 lalu. Kami benahi sistem jaringan dan kelistrikannya, tapi selalu kembali rusak karena dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkap AKP Lamasi.
Meskipun sistem ETLE belum optimal, penegakan hukum tetap dilakukan. Sementara itu, Kanit Tatib Subditgakkum Ditlantas Polda Papua, IPTU Erika Pisa, menegaskan pentingnya fungsi ETLE dalam mendukung transparansi dan efektivitas penegakan hukum lalu lintas.
“ETLE ini sangat membantu kami dalam menegakkan aturan lalu lintas tanpa harus melakukan tilang manual di lapangan. Bahkan, beberapa kasus curanmor berhasil diungkap melalui rekaman kamera ETLE,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ETLE memiliki beberapa fungsi utama, antara lain, mendeteksi pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, melanggar batas kecepatan, melawan arus, dan lainnya.
Page: 1 2
Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa…
Petugas mengamankan sedikitnya 50 paket ganja kering siap edar dengan berat total mencapai 670 gram.…
Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan berdasarkan analisis terhadap data ekspor-impor, pihaknya…
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan tetap fokus menjalankan program pembangunan demi memperkuat perekonomian…
Manajer klub Persipura Jayapura, Owen Rahadiyan sedikit dipusingkan dengan sanksi tanpa penonton pada putaran pertama…
Menurut Mahfud, banyak pihak terkecoh saat Polri dan Kejaksaan menyampaikan kasus tersebut sudah dilimpahkan. Sebab,…