

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua memasuki pekan ketiga sejak diberlakukan pada 10 April 2026. Pemerintah memastikan kebijakan ini akan dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait efektivitas kinerja dan skema pembayaran tunjangan.
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan evaluasi dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari kehadiran pejabat sesuai arahan kementerian hingga pola kerja ASN selama menjalankan tugas dari rumah.
“Pelaksanaannya akan kita evaluasi, termasuk kehadiran pejabat dan cara kerja ASN dari rumah. Termasuk juga yang berkaitan dengan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) berbasis kinerja,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (21/4).
Menurutnya, kebijakan WFH memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja dari mana saja. Namun demikian, ia menekankan bahwa pekerjaan tetap harus diselesaikan sesuai target dan tanggung jawab yang diberikan. Mantan Kapolda Papua ini juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penerapan kebijakan tersebut, khususnya terkait beban anggaran daerah. Ia menegaskan, langkah efisiensi menjadi salah satu pertimbangan utama, seiring kebijakan penghematan yang juga diterapkan di berbagai daerah.
“Ke depan kami tidak ingin terbebani dalam membayar hak-hak pegawai. Ini bagian dari upaya penghematan yang dilakukan secara nasional,” katanya.
Sambungnya, perubahan pola kerja membutuhkan proses dan tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, Pemprov Papua masih terus melakukan penilaian sebelum menetapkan kebijakan lanjutan.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…