Categories: METROPOLIS

Masuk Pekan Ketiga, Pemprov Evaluasi WFH

JAYAPURA-Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua memasuki pekan ketiga sejak diberlakukan pada 10 April 2026. Pemerintah memastikan kebijakan ini akan dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait efektivitas kinerja dan skema pembayaran tunjangan.
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan evaluasi dilakukan mencakup berbagai aspek, mulai dari kehadiran pejabat sesuai arahan kementerian hingga pola kerja ASN selama menjalankan tugas dari rumah.

“Pelaksanaannya akan kita evaluasi, termasuk kehadiran pejabat dan cara kerja ASN dari rumah. Termasuk juga yang berkaitan dengan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) berbasis kinerja,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (21/4).

Menurutnya, kebijakan WFH memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja dari mana saja. Namun demikian, ia menekankan bahwa pekerjaan tetap harus diselesaikan sesuai target dan tanggung jawab yang diberikan. Mantan Kapolda Papua ini juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penerapan kebijakan tersebut, khususnya terkait beban anggaran daerah. Ia menegaskan, langkah efisiensi menjadi salah satu pertimbangan utama, seiring kebijakan penghematan yang juga diterapkan di berbagai daerah.

“Ke depan kami tidak ingin terbebani dalam membayar hak-hak pegawai. Ini bagian dari upaya penghematan yang dilakukan secara nasional,” katanya.

Sambungnya, perubahan pola kerja membutuhkan proses dan tidak dapat dilakukan secara instan. Karena itu, Pemprov Papua masih terus melakukan penilaian sebelum menetapkan kebijakan lanjutan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

5 hours ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

6 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

7 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

8 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

9 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

10 hours ago