Jeri juga mengimbau khusus bagi ASN yang sering menggunakan Pinjol harus berhati-hati, jangan sampai terlena yang akhirnya tidak mampu membayar. Selain itu, gunakan untuk keperluan yang produktif bukan konsumtif.
Sementara itu, Kepala OJK Papua Muhammad Ikhsan Hutahaean menjelaskan, peran Satgas PASTI Papua, juga menggambarkan pertumbuhan Pinjol/investasi online yang dibarengi dengan upaya pencegahan dan penanganannya.
Sebagaimana pada tahun 2023 jumlah penghentian investasi ilegal, Pinjol ilegal dan gadai ilegal meningkat tajam. Di tahun 2022 ada 895 kasus dan ditahun 2023 mencapai 1.641 kasus.
“Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dari 2017 – 2023 juga sangat besar mencapai Rp 139,03 T,” ungkapnya.
Ikhsan juga mengajak masyarat untuk terus wasapada dan memberikan kiat apabila mengunakan Pinjol. Pastikan Pinjol sudah harus terdaftar di OJK, pinjaman juga harus sesuai kebutuhan dan kemampuan. (ade/fia/nat)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah turun gunung ke Kabupaten Mimika untuk menjaring aspirasi…
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama seksi infrastruktur melakukan peninjauan pembangunan akses jalan,…
Selain itu, Apolo juga mengajak masyarakat untuk ikut mengambil bagian dan turut serta dalam pembangunan…
‘’Sebuah prestasi tidak dihasilkan secara instan tapi lewat kerja keras, berjenjang dan penuh disiplin. FLS3N…
Kejadian berlangsung di Cafe, Resto, Bar and Live Music Panhead, Palembang, sekitar pukul 02.40 WIB.…
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak di…