Jeri juga mengimbau khusus bagi ASN yang sering menggunakan Pinjol harus berhati-hati, jangan sampai terlena yang akhirnya tidak mampu membayar. Selain itu, gunakan untuk keperluan yang produktif bukan konsumtif.
Sementara itu, Kepala OJK Papua Muhammad Ikhsan Hutahaean menjelaskan, peran Satgas PASTI Papua, juga menggambarkan pertumbuhan Pinjol/investasi online yang dibarengi dengan upaya pencegahan dan penanganannya.
Sebagaimana pada tahun 2023 jumlah penghentian investasi ilegal, Pinjol ilegal dan gadai ilegal meningkat tajam. Di tahun 2022 ada 895 kasus dan ditahun 2023 mencapai 1.641 kasus.
“Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dari 2017 – 2023 juga sangat besar mencapai Rp 139,03 T,” ungkapnya.
Ikhsan juga mengajak masyarat untuk terus wasapada dan memberikan kiat apabila mengunakan Pinjol. Pastikan Pinjol sudah harus terdaftar di OJK, pinjaman juga harus sesuai kebutuhan dan kemampuan. (ade/fia/nat)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Aksi ini digelar sebagai bentuk momentum peringatan Hari PMI untuk menyoroti eksalasi konflik bersenjata…
FDS XV tahun ini kembali masuk dalam program Karisma Event Nusantara (KEN). Kemenpar telah mengkurasi…
Pengoperasian perdana kapal diawali pada momentum pre-event yang berlangsung selama empat hari berturut-turut. Antusiasme masyarakat…
Para ibu tampak lebih banyak berbaring dan beristirahat di dalam tenda. Sementara sejumlah bapak…
Pada dasarnya, kacang bukan satu-satunya makanan yang dapat dikaitkan dengan munculnya jerawat. Jerawat dipengaruhi oleh…
Dalam acara Kick Off Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Angkatan 4 yang digelar secara hibrida…