Jeri juga mengimbau khusus bagi ASN yang sering menggunakan Pinjol harus berhati-hati, jangan sampai terlena yang akhirnya tidak mampu membayar. Selain itu, gunakan untuk keperluan yang produktif bukan konsumtif.
Sementara itu, Kepala OJK Papua Muhammad Ikhsan Hutahaean menjelaskan, peran Satgas PASTI Papua, juga menggambarkan pertumbuhan Pinjol/investasi online yang dibarengi dengan upaya pencegahan dan penanganannya.
Sebagaimana pada tahun 2023 jumlah penghentian investasi ilegal, Pinjol ilegal dan gadai ilegal meningkat tajam. Di tahun 2022 ada 895 kasus dan ditahun 2023 mencapai 1.641 kasus.
“Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dari 2017 – 2023 juga sangat besar mencapai Rp 139,03 T,” ungkapnya.
Ikhsan juga mengajak masyarat untuk terus wasapada dan memberikan kiat apabila mengunakan Pinjol. Pastikan Pinjol sudah harus terdaftar di OJK, pinjaman juga harus sesuai kebutuhan dan kemampuan. (ade/fia/nat)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut Wali Kota, MPLS merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam perjalanan pendidikan seorang siswa.…
Menurut Rustan Saru, berdasarkan informasi yang diterimanya, bayi tersebut tiba di RSUD Ramela dengan kondisi…
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta kepala…
Pemerintah Kota Jayapura dalam hal Wakil Wali Kota, Rustan Saru memastikan penanganan medis terhadap seorang…
Adapun 59 kampung yang akan melakukan pemilihan serentak diantaranya, Distrik Waris ada kampung Bompai, Sach…
Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 17.53 WIT dan dilaporkan kepada Yonif TP 814/JZA pada…