Site icon Cenderawasih Pos

Kolaborasi Untuk Tekan Angka Kematian 10 Penyakit Terbesar

Penandatanganan kesepakatan yang dilakukan Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun dengan kesepuluh rumah sakit pengampu nasional, di Kantor Gubernur Papua, Senin (20/11). (foto:Humas Pemprov)

JAYAPURA-Memprioritaskan penanggulangan 10 penyakit dengan masalah kesehatan terbesar di dunia yang menjadi penyebab mortalitas (kematian), morbiditas, dan beban pembiayaan yang tinggi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menandatangani kesepakatan bersama 10 Rumah Sakit Pengampu Nasional untuk melakukan pendampingan di sejumlah rumah sakit milik Provinsi Papua maupun di kabupaten/kota.

  Adapun 10 jenis layanan prioritas kesehatan yang diampu yakni pelayaan kesehatan jantung, kanker, stroke, kesehatan ibu dan anak, diabetes mellitus, uronefrologi, gastrohepatologi, respirasi dan tuberkulosis, penyakit infeksi emerging (PIE), dan kesehatan jiwa.

  Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan pada Kementerian Kesehatan drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes dalam sambutannya virtualnya mengatakan, Kemenkes terus melakukan transformasi dalam upaya meningkatkan akses dan mutu pelayanan percepatan program pembangunan kesehatan, dimana salah satu pilarnya adalah transformasi layanan rujukan.

  Sementara itu, Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukuan menyebut, dengan adanya program ini. Bisa menyelamatkan masyarakat Papua dari 10 penyakit prioritas yang sedang ada di tanah Papua.

  “Kami siap men-support program yang bagus ini demi menyelamatkan rakyat kita. Dengan program dari rumah sakit nasional ini, ke depan kita tidak perlu rujuk pasien berat ke luar Papua,” ucap Ridwan.

  Bahkan kata Gubernur, pihaknya sengaja minta DPR Papua hadir agar sama sama untuk melihat apa saja yang harus disiapkan dan dimasukkan dalam anggaran APBD 2024. “Saya ingin program ini tidak saja cerita di atas kertas, tapi benar-benar diwujudkan untuk menolong masyarakat Papua,” tegasnya.

  Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Papua Robby Kayame mengapresiasi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan yang telah mengeluarkan regulasi bagi kegiatan pengampu bagi rumah sakit di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Papua. Sebab baginya, program ini sangat tepat untuk menyelamatkan masyarakat Papua.

  “Ini juga bentuk kebijakan Penjabat Gubernur Papua dan kita bawahan dukung. Supaya bisa menangani perubahan pola penyakit dari menular ke tidak menular, seperti stroke, jantung, ginjal, diabetes membutuhkan biaya yang cukup tinggi dalam penangannya, apalagi harus dirujuk ke rumah sakit di luar Papuam,” tuturnya.

   Sementara itu Direktur RSUD Jayapura drg. Aloysius Giyai mengatakan, sebagai instansi teknis, pihaknya juga sangat mendukung terobosan yang dilakukan oleh Penjabat Gubernur Papua dalam rangka peningkataan kualitas layanan unggulan yang sebelumnya tidak ada di tanah Papua.

“Kami siap, mulai dari pelayanan stroke, kardiovaskular, kemoterapi, radioterapi, bedah jantung, cathlab, bedah syaraf, layanan kesehatan ibu dan anak. Untuk SDM kesehatan yang kurang, nanti tim rumah sakit nasional ini yang mengampu sementara. Kedepan kalau kita sudah mandiri baru dilepas, baik dari SDM maupun alat kesehatan,” ucapnya. (fia/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version