

Yohanes Walilo (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024, telah menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Papua.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Yohanes Walilo menyebut TPP sebelumnya tak masuk dalam APBD induk, lantaran kondisi fiskal daerah yang tidak mencukupi.
“Kenapa tidak di APBD induk, lantaran kondisi fiskal kita tidak mencukupi ketika membuat perencanaan tahun anggaran 2024,” kata Walilo kepada wartawan, Senin (19/9).
Lanjut Walilo, sesuai arahan penjabat Gubernur Papua, TPP ASN Pemprov Papua masuk dalam APBD Perubahan. Di samping gaji ASN yang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk dipenuhi.
“Gaji ASN termasuk belanja wajib yang tidak bisa kita tunda. Untuk TPP sendiri sebagaimana Permendagri harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
Dikatakan Walilo, TPP tersebut dianggarkan untuk satu tahun dalam APBD Perubahan. Januari sampai Maret, lalu Maret sampai Agustus. “Itu kita sudah bayar, untuk triwulan tiga dan empat akan segera menyusul,” ujarnya.
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…