“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil curian disimpan di Kampung Wutung, PNG. Kami kemudian berkoordinasi dengan warga setempat untuk membantu pengambilan barang bukti tersebut,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat nomor, satu buah tas samping warna hitam, uang tunai Papua Nugini sebanyak 30 Kina, satu lembar STNK atas nama Hamdani Irwainsyah, satu buku servis motor Honda, serta dua unit handphone masing-masing merk Infinix dan Samsung.
Barang bukti sepeda motor kemudian diserahkan di zona netral perbatasan dan dibawa ke Pos Polisi Skouw untuk proses hukum lebih lanjut. “Sekitar pukul 16.40 WIT, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada tim Resmob Polres Jayapura yang dipimpin oleh Aipda Rizal Kurniawan untuk penanganan lebih lanjut,” tutup AKP Zakkarudin (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Pegunungan mendorong penyelenggaraan pekan olahraga daerah atau Porda guna…
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Papua, Arya Sinulingga, akan melakukan koordinasi dengan pengurus PSSI Papua…
Presiden Direktur NCK, Owen Rahadiyan, mengaku puas terhadap perkembangan permainan tim selama masa pemusatan latihan…
- Sebanyak 89 crosser akan saling adu kecepatan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grasstrack Region VI,…
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…