“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil curian disimpan di Kampung Wutung, PNG. Kami kemudian berkoordinasi dengan warga setempat untuk membantu pengambilan barang bukti tersebut,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat nomor, satu buah tas samping warna hitam, uang tunai Papua Nugini sebanyak 30 Kina, satu lembar STNK atas nama Hamdani Irwainsyah, satu buku servis motor Honda, serta dua unit handphone masing-masing merk Infinix dan Samsung.
Barang bukti sepeda motor kemudian diserahkan di zona netral perbatasan dan dibawa ke Pos Polisi Skouw untuk proses hukum lebih lanjut. “Sekitar pukul 16.40 WIT, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada tim Resmob Polres Jayapura yang dipimpin oleh Aipda Rizal Kurniawan untuk penanganan lebih lanjut,” tutup AKP Zakkarudin (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp563 miliar lebih. Pendapatan transfer sebesar…
Menurut Frits, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional objektif dan akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai…
Adapun BB 6 item perkara yang dimusnakan itu diantaranya; barang bukti narkotika dan obat-obatan jenis…
Indonesia sendiri meratifikasi kedua kovenan tersebut pada tahun 2006. Menurut Syufi, kedua instrumen tersebut memberikan…
Mereka juga membawa spanduk-spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan, seperti “Cabut investasi di Papua”, “Usut tuntas pelanggaran…
Dalam aksinya yang dimulai sekira pukul 10.30-13.30 WIT itu, para pendemo dengan koordinator umum Ambrosius…