“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil curian disimpan di Kampung Wutung, PNG. Kami kemudian berkoordinasi dengan warga setempat untuk membantu pengambilan barang bukti tersebut,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat nomor, satu buah tas samping warna hitam, uang tunai Papua Nugini sebanyak 30 Kina, satu lembar STNK atas nama Hamdani Irwainsyah, satu buku servis motor Honda, serta dua unit handphone masing-masing merk Infinix dan Samsung.
Barang bukti sepeda motor kemudian diserahkan di zona netral perbatasan dan dibawa ke Pos Polisi Skouw untuk proses hukum lebih lanjut. “Sekitar pukul 16.40 WIT, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada tim Resmob Polres Jayapura yang dipimpin oleh Aipda Rizal Kurniawan untuk penanganan lebih lanjut,” tutup AKP Zakkarudin (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun di balik rutinitas itu, tak ada yang menyangka bahwa hari itu akan menjadi berbeda.…
Di depan sebuah masjid di kawasan Kodam, dua perempuan lanjut usia duduk bersandar. Di sekeliling…
Pj Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan enam prioritas kebijakan pemerintah kepada peningkatan…
Pertempuran memperebutkan takhta juara melawan Persipuncak Puncak Cartenz berlangsung sengit sejak menit awal. Kedua tim…
Pelatih kepala Persipura, Rahmad Darmawan memberikan apresiasi tinggi bagi pemain yang disebut-sebut sebagai masa depan…
Pendekatan strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan…