“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil curian disimpan di Kampung Wutung, PNG. Kami kemudian berkoordinasi dengan warga setempat untuk membantu pengambilan barang bukti tersebut,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat nomor, satu buah tas samping warna hitam, uang tunai Papua Nugini sebanyak 30 Kina, satu lembar STNK atas nama Hamdani Irwainsyah, satu buku servis motor Honda, serta dua unit handphone masing-masing merk Infinix dan Samsung.
Barang bukti sepeda motor kemudian diserahkan di zona netral perbatasan dan dibawa ke Pos Polisi Skouw untuk proses hukum lebih lanjut. “Sekitar pukul 16.40 WIT, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada tim Resmob Polres Jayapura yang dipimpin oleh Aipda Rizal Kurniawan untuk penanganan lebih lanjut,” tutup AKP Zakkarudin (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
“Mengenai Persipura Store, dalam waktu dekat mungkin sekitar satu bulan dari sekarang kami akan meluncurkan…
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona membenarkan bahwa saat ditemukan, korban berada dalam posisi…
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, pelaksanaan Festival Danau Sentani yang merupakan agenda rutin daerah. Ia…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa PU diduga menggelapkan dana BOS sebesar…
Sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026 ini, Satreskrim Polres Biak Numfor mencatat telah menerima sebanyak…
Meski anomali cuaca di Papua masih terbilang positif, namun BMKG tetap menghimbau kepada masyarakat untuk…