“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor hasil curian disimpan di Kampung Wutung, PNG. Kami kemudian berkoordinasi dengan warga setempat untuk membantu pengambilan barang bukti tersebut,” ujarnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa plat nomor, satu buah tas samping warna hitam, uang tunai Papua Nugini sebanyak 30 Kina, satu lembar STNK atas nama Hamdani Irwainsyah, satu buku servis motor Honda, serta dua unit handphone masing-masing merk Infinix dan Samsung.
Barang bukti sepeda motor kemudian diserahkan di zona netral perbatasan dan dibawa ke Pos Polisi Skouw untuk proses hukum lebih lanjut. “Sekitar pukul 16.40 WIT, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada tim Resmob Polres Jayapura yang dipimpin oleh Aipda Rizal Kurniawan untuk penanganan lebih lanjut,” tutup AKP Zakkarudin (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura…
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendorong penguatan kewenangan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)…
Diketahui, Sisprian telah berstatus tersangka dalam perkara dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi di…
Pernyataan itu disampaikannya dalam jumpa pers usai meninjau pelaksanaan imunisasi di Posyandu Panteriek dan Puskesmas…
Manajer Persipura, Owen Rahadiyan, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadwalkan pertemuan khusus dengan pelatih yang akrab…
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial YB (34) yang diduga menjabat sebagai…