“Kami akan terus memperkuat pengawasan bersama aparat terkait untuk mencegah praktik penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan, Rahmat Turunk, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus penyelundupan vanili tersebut setelah proses investigasi Bea Cukai selesai dilakukan.
“Untuk sementara barang masih berada di Bea Cukai untuk kepentingan investigasi. Setelah itu akan diserahkan ke Karantina Papua untuk dilakukan investigasi dan penyidikan terkait barang vanili tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada proses karantina yang berjalan karena seluruh tahapan masih berada pada proses penyelidikan awal oleh Bea Cukai. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Dia menegaskan seluruh tenaga honorer yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) wajib menunjukkan komitmen…
Menurutnya, sanggar seni memiliki peran penting sebagai wadah menjaga, mengembangkan, dan mewariskan kekayaan budaya kepada…
Dana cadangan atau yang dulu disebut dana abadi Pemprov Papua terus berkurang. Dana yang dulu…
Menurut Abisai, keberadaan rumah ibadah menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang…
Jika ketiga fungsi ini menurutnya berjalan beriringan, DPR akan menjadi mitra strategis yang tangguh bagi…
Bupati Keerom, Piter Gusbager, membuka secara resmi kegiatan Monitoring Meja dalam rangka evaluasi perencanaan dan…