Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Ditpolairud Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi awal, salah satu pelaku berinisial LS (21) mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang warga negara PNG berinisial J di sekitar Lapangan Sepakbola Argapura, pada Senin (14/4) malam sekitar pukul 23.00 WIT.
Barang haram itu kemudian dimasukkan ke dalam koper besar berwarna pink. Keesokan harinya, sebelum menuju pelabuhan, koper tersebut diserahkan kepada rekannya berinisial AW untuk dibawa naik ke atas kapal dengan tujuan Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
“Pelaku mengakui ganja tersebut rencananya akan dibawa ke Sorong melalui jalur laut. Namun, berhasil digagalkan sebelum sempat naik ke kapal,” tegas Kombes Andi.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Papua. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Puskesmas Rimba Jaya yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke, berada dalam satu kawasan…
Berdasarkan data tahun 2025, prevalensi stunting di Kabupaten Merauke tercatat 17,4 persen atau sebanyak 1.462…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyatakan saat ini pemerintah sedang berupaya untuk menfokuskan pembangunan…
Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, menegaskan bahwa Camporee Pathfinder Arafura International 2026 menjadi wadah…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH membenarkan adanya kebakaran tersebut yang…
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini melibatkan satu…