Categories: METROPOLIS

Perindakop Siap Tertibkan Pedagang di Bahu Jalan

Menurutnya, hingga saat ini terdapat sekitar 10 hingga 15 pedagang buah musiman yang telah melaporkan diri kepada Dinas Perindakop karena masih berjualan di badan jalan.

Sebagai bentuk pendekatan persuasif, pemerintah memberikan batas waktu kepada para pedagang sejak Senin (19/1) untuk segera memindahkan aktivitas jualannya dan menempati lapak yang telah disediakan di dalam pasar.

“Batas waktunya jelas, para pedagang sudah harus masuk ke dalam pasar. Mulai Hari ini dan seterusnya, tidak diperkenankan lagi ada aktivitas jualan di badan jalan,” ujarnya.(kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sanksi Dinilai Sangat Berat, Persipura Ajukan Banding

Menurut BTM, manajemen berharap Komdis PSSI dapat melihat kronologi persoalan secara lebih jeli, bijaksana, dan…

9 hours ago

Pemprov Papsel Bakal Salurkan Ragam Bantuan Untuk Warga Kampung Ihalik

Pemerintah Provinsi Papua Selatan bakal menyalurkan beragam bantuan untuk warga yang berdomisili di Kampung Ihalik,…

9 hours ago

Bom Meledak di Halaman Gereja, Empat Warga Terluka

“Pada Minggu, 17 Mei 2026, di halaman Gereja St. Paulus Nabuni Mbamogo, Paroki Bilogai, telah…

10 hours ago

Total Sudah 74 Laporan dengan 15 Tersangka

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito mengatakan, dari total 41 orang yang diamankan,…

11 hours ago

Dituding Sebagai Dalang Konflik, Gubernur Tabo Bikin Laporan Polisi

Gubernur Papua Pegunungan memastikan telah membuat laporan polisi ke Polres Jayawijaya atas informasi hoaks yang…

12 hours ago

Hanya Tersisa Dua Guru, SD Kampung Wumuka Terancam Gagal Ujian

Jalannya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dasar (SD) di Kampung Wumuka, Distrik Mimika Barat…

13 hours ago