

Berto Itaar
JAYAPURA — Menindaklanjuti arahan tegas Wali Kota Jayapura terkait penataan dan ketertiban aktivitas perdagangan, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Perindakop) menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan penataan dan penertiban pedagang yang masih berjualan di badan jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindakop Kota Jayapura, Berto F. Itaar menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Wali Kota Jayapura yang menekankan pentingnya ketertiban kota, keselamatan lalu lintas, serta optimalisasi fungsi pasar tradisional.
“Wali Kota telah mengarahkan kami di Dinas Perindakop agar seluruh pedagang yang berjualan di badan jalan, baik pedagang buah musiman maupun pedagang jenis dagangan lainnya, wajib masuk dan berjualan di dalam area pasar. Tidak ada lagi aktivitas jual beli di badan jalan,” tegas Berto ke Cenderawasih Pos, Selasa (20/1).
Page: 1 2
Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan…
Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp…
Namanya Hurbianus Mirip. Hurbianus tergabung dalam Kodap III D Dulla tewas dalam operasi gabungan Satgas…
Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…
Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…
Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam…