

Pintu masuk RSUD Abepura yang sempat dipalang, akhirnya kembali dibuka seperti biasa, Kamis (19/12). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Pemalangan di pintu gerbang utama Rumah Sakit Umum Daerah Abepura, akhirnya dibuka oleh Kepala Suku Merahabia Mata Rumah Yehuda Merahabia, Kamis (19/12). Adapun kepala suku tersebut membuka paksa palang berupa sebuah sepanduk dan dedaunan yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku suku Merahabia, Rabu (18/12) lalu.
“Tadi Kepala Suku sendiri yang datang bongkar palangannya, ini yang palang ternyata bukan atas perintah kepala suku,” jelas Direktur RSUD Abepura dr. Daisy C. Urbinas.
Dengan dibukanya palang tersebut, maka akses keluar masuk di rumah sakit Abepura kembali berjalan normal pelayanan pun berjalan seperti biasanya. “Kami harap kedepannya tidak ada lagi aksi palang memalang, karena tanah rumah sakit ini milik Pemda,” ungkapnya.
Daisy menjelaskan lahan rumah sakit tersebut sah milik Pemprov Papua, hal itu dibuktikan dengan surat surat yang dikantongi Pemda. Adapun suku Merahabia pernah menggugat lahan tersebut sampai ke Mahkamah Agung, namun gugatan mereka dimentahkan sebab tidak punya legal standing atau dasar hukum yang kuat.
“Jadi tidak janji untuk membayar seperti yang diklaim pihak yang melakukan pemalangan Rabu kemarin,” ungkap Daisy.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…