

Pelaksanaan Rakor PAD Kota Jayapura yang berlangsung di Swiss Belhotel, Jumat (17/10). (foto:Takim/Cepos)
Target PAD 2025 Capai 85%
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan dan mitra strategis yang berlangsung di Swiss Belhotel, Jumat (17/10).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru ini membahas evaluasi capaian realisasi tahun 2025, serta penetapan target untuk tahun 2026. Salah satu perhatian utama dalam Rakor tersebut adalah rendahnya capaian retribusi persampahan. Hingga Oktober 2025, realisasi pendapatan dari retribusi sampah baru mencapai Rp570 juta dari target Rp2 miliar.
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa perlu ada peningkatan pelayanan dan penegasan terhadap kewajiban masyarakat. Ia menjelaskan, setiap rumah tangga di Kota Jayapura dikenakan retribusi sampah sebesar Rp50 ribu per bulan, dengan kebijakan khusus bagi warga tidak mampu.
“Bapak Wali Kota dan saya memberikan kebijakan bahwa bagi warga tidak mampu boleh mendapat keringanan bahkan pembebasan retribusi, tergantung kemampuan ekonomi mereka. Namun bagi warga mampu, wajib membayar sesuai aturan,” ujar Rustan usai kegiatan.
Page: 1 2
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…