

Pelaksanaan Rakor PAD Kota Jayapura yang berlangsung di Swiss Belhotel, Jumat (17/10). (foto:Takim/Cepos)
Target PAD 2025 Capai 85%
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan dan mitra strategis yang berlangsung di Swiss Belhotel, Jumat (17/10).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru ini membahas evaluasi capaian realisasi tahun 2025, serta penetapan target untuk tahun 2026. Salah satu perhatian utama dalam Rakor tersebut adalah rendahnya capaian retribusi persampahan. Hingga Oktober 2025, realisasi pendapatan dari retribusi sampah baru mencapai Rp570 juta dari target Rp2 miliar.
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa perlu ada peningkatan pelayanan dan penegasan terhadap kewajiban masyarakat. Ia menjelaskan, setiap rumah tangga di Kota Jayapura dikenakan retribusi sampah sebesar Rp50 ribu per bulan, dengan kebijakan khusus bagi warga tidak mampu.
“Bapak Wali Kota dan saya memberikan kebijakan bahwa bagi warga tidak mampu boleh mendapat keringanan bahkan pembebasan retribusi, tergantung kemampuan ekonomi mereka. Namun bagi warga mampu, wajib membayar sesuai aturan,” ujar Rustan usai kegiatan.
Page: 1 2
Menurut Thomas, pandangan yang disampaikan Komnas HAM merupakan isu yang sangat penting dan krusial dalam…
Dan kali ini bukan menjadi hal mengejutkan jika PDIP menolak program pemerintah pusat yakni Makan…
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…