Diharapkan, kelurahan, distrik, serta RT/RW untuk segera mendata warga yang wajib membayar retribusi, serta memastikan petugas kebersihan melayani langsung ke rumah-rumah warga, agar masyarakat merasa dilayani dan termotivasi untuk membayar.
Pemerintah juga mendorong optimalisasi aplikasi pembayaran retribusi online yang sudah tersedia, agar mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi. “Kendala utama masyarakat tidak membayar karena merasa pelayanan belum maksimal. Oleh karena itu, petugas di lapangan harus benar-benar menjalankan tugasnya,” tegasnya.
“Kalau yang tidak mampu, boleh mendapat keringanan, tapi bagi yang mampu harus ada bentuk tanggung jawab terhadap kota,” lanjutnya.
Dari target Rp. 209,2 Miliar hingga bulan Oktober mencapai Rp. 241,85 Miliar atau 83,48%.(kim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun di balik rutinitas itu, tak ada yang menyangka bahwa hari itu akan menjadi berbeda.…
Di depan sebuah masjid di kawasan Kodam, dua perempuan lanjut usia duduk bersandar. Di sekeliling…
Pj Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan enam prioritas kebijakan pemerintah kepada peningkatan…
Pertempuran memperebutkan takhta juara melawan Persipuncak Puncak Cartenz berlangsung sengit sejak menit awal. Kedua tim…
Pelatih kepala Persipura, Rahmad Darmawan memberikan apresiasi tinggi bagi pemain yang disebut-sebut sebagai masa depan…
Pendekatan strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan…