

Pelaksanaan Rakor PAD Kota Jayapura yang berlangsung di Swiss Belhotel, Jumat (17/10). (foto:Takim/Cepos)
Target PAD 2025 Capai 85%
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan dan mitra strategis yang berlangsung di Swiss Belhotel, Jumat (17/10).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru ini membahas evaluasi capaian realisasi tahun 2025, serta penetapan target untuk tahun 2026. Salah satu perhatian utama dalam Rakor tersebut adalah rendahnya capaian retribusi persampahan. Hingga Oktober 2025, realisasi pendapatan dari retribusi sampah baru mencapai Rp570 juta dari target Rp2 miliar.
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa perlu ada peningkatan pelayanan dan penegasan terhadap kewajiban masyarakat. Ia menjelaskan, setiap rumah tangga di Kota Jayapura dikenakan retribusi sampah sebesar Rp50 ribu per bulan, dengan kebijakan khusus bagi warga tidak mampu.
“Bapak Wali Kota dan saya memberikan kebijakan bahwa bagi warga tidak mampu boleh mendapat keringanan bahkan pembebasan retribusi, tergantung kemampuan ekonomi mereka. Namun bagi warga mampu, wajib membayar sesuai aturan,” ujar Rustan usai kegiatan.
Page: 1 2
Pernyataan inipun memantik amarah dari berbagai pihak terutama pengurus MRP dan beberapa pihak yang menegaskan…
Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp…
Namanya Hurbianus Mirip. Hurbianus tergabung dalam Kodap III D Dulla tewas dalam operasi gabungan Satgas…
Manusia mungkin hanya mampu menangkap sebagian kecil dari fenomena itu. Namun hakikatnya, seluruh ciptaan berada…
Penjaga sekaligus pemilik Pantai Holtekamp Orgenes Merauje mengaku gelombang tinggi di sepanjang pantai Holtekamp terjadi…
Ratusan nelayan Indonesia atau sebanyak 154 nelayan Indonesia yang ditangkap Otoritas PNG dan Australia dalam…