

Pelaksanaan Rakor PAD Kota Jayapura yang berlangsung di Swiss Belhotel, Jumat (17/10). (foto:Takim/Cepos)
Target PAD 2025 Capai 85%
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan dan mitra strategis yang berlangsung di Swiss Belhotel, Jumat (17/10).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru ini membahas evaluasi capaian realisasi tahun 2025, serta penetapan target untuk tahun 2026. Salah satu perhatian utama dalam Rakor tersebut adalah rendahnya capaian retribusi persampahan. Hingga Oktober 2025, realisasi pendapatan dari retribusi sampah baru mencapai Rp570 juta dari target Rp2 miliar.
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa perlu ada peningkatan pelayanan dan penegasan terhadap kewajiban masyarakat. Ia menjelaskan, setiap rumah tangga di Kota Jayapura dikenakan retribusi sampah sebesar Rp50 ribu per bulan, dengan kebijakan khusus bagi warga tidak mampu.
“Bapak Wali Kota dan saya memberikan kebijakan bahwa bagi warga tidak mampu boleh mendapat keringanan bahkan pembebasan retribusi, tergantung kemampuan ekonomi mereka. Namun bagi warga mampu, wajib membayar sesuai aturan,” ujar Rustan usai kegiatan.
Page: 1 2
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…
Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…
Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…