

Pelaksanaan Rakor PAD Kota Jayapura yang berlangsung di Swiss Belhotel, Jumat (17/10). (foto:Takim/Cepos)
Target PAD 2025 Capai 85%
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pendapatan Asli Daerah (Dispenda) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan dan mitra strategis yang berlangsung di Swiss Belhotel, Jumat (17/10).
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru ini membahas evaluasi capaian realisasi tahun 2025, serta penetapan target untuk tahun 2026. Salah satu perhatian utama dalam Rakor tersebut adalah rendahnya capaian retribusi persampahan. Hingga Oktober 2025, realisasi pendapatan dari retribusi sampah baru mencapai Rp570 juta dari target Rp2 miliar.
Wakil Wali Kota menegaskan bahwa perlu ada peningkatan pelayanan dan penegasan terhadap kewajiban masyarakat. Ia menjelaskan, setiap rumah tangga di Kota Jayapura dikenakan retribusi sampah sebesar Rp50 ribu per bulan, dengan kebijakan khusus bagi warga tidak mampu.
“Bapak Wali Kota dan saya memberikan kebijakan bahwa bagi warga tidak mampu boleh mendapat keringanan bahkan pembebasan retribusi, tergantung kemampuan ekonomi mereka. Namun bagi warga mampu, wajib membayar sesuai aturan,” ujar Rustan usai kegiatan.
Page: 1 2
Penetapan yang dilakukan pada akhir November ini juga diprioritaskan dalam menyelesaikan seluruh utang daerah yang…
Pemerintah Kota Jayapura memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan…
Alhasil, bentrok terus berlanjut hingga telah menelan empat korban jiwa serta puluhan lainnya luka-luka akibat…
“Pemain kelelahan karena menjalani perjalanan yang macet dari Jakarta ke Tangerang. Pemain datang langsung bermain.…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya bencana tersebut karena hujan yang…
Ali Nouri merupakan satu-satunya pemain asing yang dimiliki oleh Persipura pada kompetisi Liga 2 musim…