Categories: METROPOLIS

Dinas Pendidikan Diminta Selesaikan Pemalangan SMAN 3 Buper

JAYAPURA-Ketua Komisi V DPR Papua, Dina Laura Rumbiak, mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Papua untuk segera menyelesaikan kasus pemalangan terhadap SMA Negeri 3 Buper yang dilakukan oleh pemilik hak ulayat. Pasalnya hingga kini, aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut masih terhenti akibat aksi pemalangan.

   “Kami harap Dinas Pendidikan Papua segera menyelesaikan masalah ini. Hari ini, anak-anak kita di SMA 3 tidak bisa sekolah karena sekolahnya dipalang oleh pemilik hak ulayat,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR Papua, Rabu (16/4).

   Dina menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini tidak cukup hanya dengan pendekatan persuasif. Ia menilai perlu ada langkah hukum guna memastikan keabsahan lahan tempat sekolah tersebut berdiri.

  “Kami tidak mau anak-anak kita terhambat dalam proses belajar karena persoalan hak ulayat. Masalah seperti ini tidak seharusnya mengorbankan pendidikan mereka,” tegas Dina.

    Ia juga mendesak Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi Papua untuk lebih serius memperhatikan legalitas aset-aset milik pemerintah, khususnya yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan.

  “Tidak hanya SMA 3, kami minta semua aset daerah lainnya di Dinas Pendidikan diperhatikan dengan baik keabsahannya agar tidak terjadi lagi masalah serupa yang menghambat pendidikan anak-anak Papua,” lanjutnya.

   Dalam triwulan pertama tahun ini, Komisi V DPR Papua telah melaksanakan sejumlah kegiatan, mulai dari reses hingga penyusunan program kerja. Salah satu fokus utama kegiatan tersebut adalah meninjau langsung proses pendidikan di berbagai daerah.

  “Kami baru saja menyelesaikan reses pertama. Tentu ini belum maksimal. Masih banyak hal yang perlu kami perjuangkan,” bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pelaku Pemotong Tangan di Timika Teridentifikasi

Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…

18 hours ago

Penggunaan HP Bagi Peserta Didik Bakal Dibatasi

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…

20 hours ago

Darurat Guru Nasional, Saatnya Negara Menghadirkan Badan Guru Nasional

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…

23 hours ago

Istana Diguncang Isu Reshuffle Kabinet

Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…

24 hours ago

Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode

Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…

1 day ago

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

  Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…

2 days ago