Lebih lanjut, OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik juga diminta untuk menyiapkan serta melengkapi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemenuhan SPM menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh OPD dapat bekerja lebih optimal, tertib administrasi, dan profesional dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Rencana penataan dan peninggian jalan di Konya ini sebenarnya sempat disambut antusias oleh masyarakat Kampung…
Langkah terobosan ini ditujukan untuk memberikan kepastian kesejahteraan, menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bermutu, serta mendor
Aksi kejahatan tersebut terjadi ketika sejumlah guru dalam perjalanan kembali menuju pusat kota Wamena usai…
Berikut profil KH Abdul Hakim Mahfudz dirangkum dari berbagai sumber. Gus Kikin lahir pada 17…
Pengelola APMS Anwarudin dan Lasminingsih Wamena Suyono menyatakan untuk penyaluran BBM baik itu yang bersubsidi…
Sidang kode etik digelar menyusul putusan Pengadilan Negeri Merauke yang menyatakan Bripda FK terbukti secara…