Lebih lanjut, OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik juga diminta untuk menyiapkan serta melengkapi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemenuhan SPM menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Melalui penegasan tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berharap seluruh OPD dapat bekerja lebih optimal, tertib administrasi, dan profesional dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut (LALA) dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Kelas II Jayapura Semuel…
Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…
Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…
Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…
Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…