

Untuk mendorong kendaraan plat luar melaukan mutasi, Bapenda Provinsi papua membeirkan insentif 30 persen. Tampak sejumlah kendaraan roda empat yang parkir di pusat Kota Jayapura. (foto:Dok/Cepos)
JAYAPURA- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua memberikan insentif hingga 30 persen bagi kendaraan berpelat luar daerah sebagai upaya mendorong pemilik kendaraan melakukan mutasi dan balik nama ke wilayah Papua. Kepala Bapenda Papua, Subhan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah.
“Insentif ini diberikan khusus bagi kendaraan berpelat luar Papua agar segera melakukan mutasi ke wilayah Papua,” katanya di Jayapura, Kamis (18/6).
Menurut Subhan, pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh keringanan pajak sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan.
“Pemberian insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan minat pemilik kendaraan luar daerah untuk mendaftarkan kendaraannya di Papua, sehingga kontribusi pajak kendaraan dapat tercatat di daerah,” ujarnya.
Subhan menjelaskan selain insentif 30 persen bagi kendaraan berpelat luar, Bapenda Papua juga menerapkan sejumlah kebijakan lain seperti pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor serta penghapusan denda keterlambatan pajak.
Page: 1 2
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…
Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…
Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…