Categories: METROPOLIS

Capaian Retribusi Sampah Baru Rp 40 Juta Lebih

JAYAPURA– Capaian retribusi sampah di Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura sampai saat ini baru mencapai Rp 40 juta lebih.  Capaian tersebut tergolong masih sangat jauh dari target retribusi sampah tahun 2024 yang mencapai Rp 15 miliar.

   Kepala Bapenda Kota Jayapura,  Robby Kepas Awi mengungkapkan, kondisi ini akan menjadi pekerjaan besar bagi Bapenda dan Dinas Lingkungan Hidup kota Jayapura di sisa waktu 6 bulan ke depan.

  “Kalau target sampah rumah tangga sesuai dengan rakor,  sebesar  Rp 15 miliar, namun penerimaan sampai dengan hari ini baru ada di angka 40-an juta rupiah, dan Itu akan menjadi beban untuk Bapenda sendiri dan Dinas Lingkungan Hidup, di sisa waktu kurang lebih 6 bulan kedepan ini,” ujar Robby Kepas Awi, Jumat (14/6) lalu.

   Dia menerangkan pungutan retribusi sampah rumah tangga itu telah diatur dalam peraturan daerah Nomor 33 tahun 2023. Sejauh ini, menurut Robby, respon masyarakat sudah cukup baik, hanya saja masih dibutuhkan sosialisasi secara intens terutama oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura. 

Karena itu, pihaknya sangat berharap agar Dinas Lingkungan Hidup juga terus memberikan sosialisasi terhadap penerapan aturan terkait pemungutan retribusi sampah bagi masyarakat di Kota Jayapura.

   “Untuk pajak persampahan rumah tangga sesuai dengan  perubahan undang-undang dan sesuai dengan peraturan daerah Kota Jayapura Nomor 33 bahwa respon masyarakat cukup baik, tetapi kami mau juga ada dukungan dari dinas teknis Dinas Lingkungan Hidup untuk terus juga melakukan imbauan-imbauan,” harapnya.

   Untuk pemungutan retribusi sampah ini,  pemerintah juga telah mengambil kebijakan untuk dilakukan mulai dari tingkat pemerintahan paling bawah terutama Kelurahan dan RT RW.  Karena itu, dia berharap peran dari Kelurahan dan RT/RW yang ada di wilayah Kota Jayapura itu terus maksimal agar penerimaan retribusi sampah ini terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

   “Imbauan  ini terus dilakukan sesuai dengan aturan kita, bahwa untuk Perda itu kita sosialisasi terus dan respon masyarakat cukup baik,  dan itu mereka langsung berhubungan dengan teman-teman di kelurahan, khusus untuk sampah rumah tangga.”ungkapnya.

   “Tanggung jawab kita harus sosialisasi bahwa kota Jayapura dari sisi kebersihan kenyamanan, itu pemerintah telah lakukan lewat OPD  teknis. Oleh karena itu,  warga  turut membantu pemerintah untuk membayar sampah rumah tangga, “pungkasnya.  (roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

6 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

7 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

8 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

9 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

10 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

11 hours ago