

Pimpinan DPRP bersama Forkopimda saat meninggalkan ruang sidang Paripurna, Senin (18/5). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–DPR Papua menggelar rapat paripurna pembukaan penetapan rekomendasi DPR Papua terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Papua Tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, didampingi Wakil Ketua II Mukri Hamadi. Sidang turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Aryoko Ruma Ropen serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutan Gubernur Papua yang dibacakan Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen, Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua melalui komisi-komisi atas pembahasan serta rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh rekomendasi DPR Papua diterima sebagai masukan konstruktif guna memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Papua.
“Pemerintah Provinsi Papua menerima dengan baik seluruh rekomendasi yang disampaikan DPR Papua. Kami memandang rekomendasi tersebut sebagai instrumen penting dalam mengakselerasi visi transformasi Papua yang cerdas, sejahtera, dan harmoni,” ujarnya.
Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…
Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…
Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…
Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…
Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…