

Pimpinan DPRP bersama Forkopimda saat meninggalkan ruang sidang Paripurna, Senin (18/5). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–DPR Papua menggelar rapat paripurna pembukaan penetapan rekomendasi DPR Papua terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Papua Tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, didampingi Wakil Ketua II Mukri Hamadi. Sidang turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Aryoko Ruma Ropen serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutan Gubernur Papua yang dibacakan Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen, Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua melalui komisi-komisi atas pembahasan serta rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh rekomendasi DPR Papua diterima sebagai masukan konstruktif guna memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Papua.
“Pemerintah Provinsi Papua menerima dengan baik seluruh rekomendasi yang disampaikan DPR Papua. Kami memandang rekomendasi tersebut sebagai instrumen penting dalam mengakselerasi visi transformasi Papua yang cerdas, sejahtera, dan harmoni,” ujarnya.
Setelah melewati satu musim penuh kompetisi, Arthur akhirnya merasakan langsung bagaimana atmosfer sepak bola di…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menilai peristiwa tersebut sebagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia…
Fenomena astronomi langka Blue Moon atau Bulan Biru diprediksi akan kembali terjadi dalam waktu dekat.…
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X Jayapura berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika jenis…
Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…
Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…