

Pimpinan DPRP bersama Forkopimda saat meninggalkan ruang sidang Paripurna, Senin (18/5). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–DPR Papua menggelar rapat paripurna pembukaan penetapan rekomendasi DPR Papua terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Papua Tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, didampingi Wakil Ketua II Mukri Hamadi. Sidang turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Aryoko Ruma Ropen serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutan Gubernur Papua yang dibacakan Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen, Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua melalui komisi-komisi atas pembahasan serta rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh rekomendasi DPR Papua diterima sebagai masukan konstruktif guna memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Papua.
“Pemerintah Provinsi Papua menerima dengan baik seluruh rekomendasi yang disampaikan DPR Papua. Kami memandang rekomendasi tersebut sebagai instrumen penting dalam mengakselerasi visi transformasi Papua yang cerdas, sejahtera, dan harmoni,” ujarnya.
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim bertanggung…
Menurutnya para elit politik Papua di wilayah Papua Pegunungan, harus bisa membuka ruang-ruang komunikasi dengan…
Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang…
Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan, secara…