

Pimpinan DPRP bersama Forkopimda saat meninggalkan ruang sidang Paripurna, Senin (18/5). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–DPR Papua menggelar rapat paripurna pembukaan penetapan rekomendasi DPR Papua terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Papua Tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, didampingi Wakil Ketua II Mukri Hamadi. Sidang turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Aryoko Ruma Ropen serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutan Gubernur Papua yang dibacakan Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen, Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua melalui komisi-komisi atas pembahasan serta rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh rekomendasi DPR Papua diterima sebagai masukan konstruktif guna memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Papua.
“Pemerintah Provinsi Papua menerima dengan baik seluruh rekomendasi yang disampaikan DPR Papua. Kami memandang rekomendasi tersebut sebagai instrumen penting dalam mengakselerasi visi transformasi Papua yang cerdas, sejahtera, dan harmoni,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…
Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…
Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…
Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…
Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…
Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…