

Pimpinan DPRP bersama Forkopimda saat meninggalkan ruang sidang Paripurna, Senin (18/5). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–DPR Papua menggelar rapat paripurna pembukaan penetapan rekomendasi DPR Papua terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025, sekaligus pembahasan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Papua Tahun 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix Monim, didampingi Wakil Ketua II Mukri Hamadi. Sidang turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Aryoko Ruma Ropen serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutan Gubernur Papua yang dibacakan Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen, Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPR Papua melalui komisi-komisi atas pembahasan serta rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Papua Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, seluruh rekomendasi DPR Papua diterima sebagai masukan konstruktif guna memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Papua.
“Pemerintah Provinsi Papua menerima dengan baik seluruh rekomendasi yang disampaikan DPR Papua. Kami memandang rekomendasi tersebut sebagai instrumen penting dalam mengakselerasi visi transformasi Papua yang cerdas, sejahtera, dan harmoni,” ujarnya.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…