

Akibat tidak jelasnya penanggung jawab LPJU sepanjang jalan Holtekamp, hingga kini tidak menyala dan membuat jalan gelap gulita. (foto:Jimi/ cepos)
JAYAPURA-Persoalan mangkraknya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sepanjang jalan Holtekamp, hingga kini belum mengerucut pada solusi bagaiamana lampu jalan ini bisa menyala menerangi ruas jalan yang hingga kini masih gelap gulita di malam hari. Sejumlah pihak/instansi terkait masih saling lempar tanggung jawab persoalan ini.
Menangapi hal tersebut, Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan, PLN UP3 Jayapura Silvester Vani Tambingon menyampaikan bahwa itu merupakan tangung jawab dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Papua.
Silvester menyarankan kepada pihak terkait untuk sama-sama melakukan pengecekan di lapangan supaya tidak baku lempar tanggung jawab.
“Biar tidak baku lempar, lebih bagusnya sama-sama melakukan pengecekan di lapangan,” kata Silvester kepada Cenderawasih Pos, Kamis (18/4).
Karena menurutnya ada beberapa komponen-komponen listrik yang sudah tidak berfungsi lagi bahkan sudah hilang seperti Sakelar, sehingga harus diperbaiki.
“Kalau mau kasih nyala sakelar-sakelar di tiang itukan sudah tidak ada, mau kasih nyala bagaimana?” ucapnya.
Ia pun menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kota untuk melakukan pengecekan di lapangan. Silvester menjelaskan lampu yang ada di sepanjang jalan Holtekamp itu bukan tanggung jawab pihaknya, PLN menganggapnya sebagai pelanggan pada umumnya seperti instalasi pada rumah-rumah.
Page: 1 2
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…
Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…
Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…