

Sebagian kendaraan dinas Pemprov Papua yang diparkir di depan Kantor Gubernur Papua, Selasa (18/2). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua, menyatakan dalam mengelola tata kelola aset, Pemprov didampingi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Kepala BPKAD Papua, Alexander Koostan Y Kapisa mengatakan, pendampingan yang diberikan KPK sejak lima tahun terakhir yang salah satunya dengan melakukan langkah-langkah penertiban aset.
“Saya pikir inilah yang sudah kita lakukan di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dimana kami BPKAD, Inspektorat dan OPD terkait, sudah melakukan langkah-langkah secara formal untuk menertibkan semua aset yang dimiliki oleh Pemda,” kata Kapisa kepada Cenderawasih Pos, Senin (18/2).
Menurutnya, penertiban aset tidak hanya pada aset bergerak. Namun aset berupa barang maupun aset tanah dan bangunan juga turut dilakukan penertiban, dan ini atas arahan dari KPK dan BPK.
“Kita akui bahwa tata kelola kita dari sisi aset selama ini dinilai kurang baik oleh BPK, oleh sebab itu KPK melakukan pendampingan kepada kami untuk menertibkan dan memperbaiki tata kelolanya,” kata Kapisa.
Page: 1 2
Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…
Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…
Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…
Topografi Kota Jayapura yang unik diapit oleh gugusan perbukitan curam dan bentangan pesisir pantai membuat…
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Jacleana Joku berharap pengusaha di Papua memanfaatkan peluang…
-Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri meminta para bupati dan wali kota tidak menyerahkan agenda penting…